Penambang Sumur Minyak Tua dan Karyawan BBS Terima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

Ahli waris almarhum Giyar, seorang penambang sumur minyak tua mendapat jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Suarabanyuurip.com - Joko Kuncoro
Bojonegoro - Penambang sumur minyak tua di Lapangan Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, telah menerima manfaat dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Lebih dari 284 penambang sumur minyak tradisional telah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
Manager Proyek PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS), Muhammad Ali Imron menyampaikan, manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya telah dirasakan oleh penambang sumur minyak tua. Karyawan BUMD Bojonegoro, PT BBS, sebagai pengelola sumur minyak tua yang menaungi kelompok penambang minyak tradisional juga telah mendapat manfaat dari jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Imron, panggilan akrabnya, salah satu manfaat BPJS Ketenagakerjaan adalah jika terjadi hal yang tidak diingikan karyawan dan penambang sumur minyak tua seperti kematian.
"Seperti tahun 2021 lalu almarhum Bapak Sumono, Penjaga Kantor BBS di Kedewan meninggal pada tanggal 2 Juli 2021. Alhli warisnya telah menerima beberapa manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya kepada suarabanyuurip.com, Kamis (19/1/2023).
Imron menjelaskan, manfaat yang diterima almarhum Sumono diantaranya Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp.42.000.000, Jaminan Hari Tua (JHT) Rp.5.440.956, dan Jaminan Pensiun (JP) ke ahli waris setiap bulan Rp.363.300.
"Semua diserahkan kepada ahli warisnya," ucapnya.
Selain karyawan BBS, lanjut Imron, manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga telah diterima penambang sumur minyak tua tradisional. Seperti yang diterima almarhum Giyar, seorang penambang dari kelompok penambang yang meninggal pada 22 Juni 2022.
"Almarhum Bapak Giyar mendapat Jaminan Kematian Rp.42.000.000, dan telah diserahkan kepada alhi warisnya pada Rabu 18 Januarai 2022 kemarin," jelasnya.
Imron menambahkan, karyawan BBS dan penambangan sumur minyak tua merasa aman dan nyaman dalam bekerja dengan terdaftarnya mereka di BPJS Ketenagakerjaan ini. Karena mereka terlindungi oleh jaminan sosial dari kejadian yang tidak diinginkan.
"Apalagi seperti penambang sumur minyak tradisional yang memiliki risiko tinggi," pungkasnya.
PEDULI LINGKUNGAN : PT BBS telah melakukan penanaman 3 ribu pohon di sekitar sumur minyak tua.
© 2023 suarabanyuurip.com/Ist/sbu
Selain bertanggungjawab terhadap keselamatan karyawan dan penambang, PT BBS juga peduli terhadap lingkungan penambangan sumur minyak tradisional. Terbukti, sejak 2019 hingga 2022, perusahaan pelat merah ini telah melakukan penanaman 3 ribu pohon.
Ribuan pohon yang ditanam di area sumur minyak tua sebagian besar adalah buah-buahan. Seperti Mangga, Alpukat, Pete, Matoa, Kelengkeng, Rambutan dan Sukun. Tanaman buah-buahan yang ditanam itu sekarang ini telah berbuah.
"Penanaman ribuan pohon yang dilakukan PT BBS ini sebagai bentuk kepedulian dan tanggungjawa terhadap lingkungan," tegas Plt PT BBS, Setyo Hartono.
Menurut Hartono, dipilihanya tanaman buah-buahan ini kedepannya bisa memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat, khususnya para penambang sumur minyak tua.
"Jadi selain mereka memperoleh pendapatan dari hasil menambang, juga dari buah-buahan yang ditanam. Dengan begitu, kelestarian lingkungan terjaga, dan masyarakat penambang semakin sejahtera," pungkas mantan Wakil Bupati Bojonegoro dua periode itu.(jk)
BERITA TERKAIT
Peringati HLUN, Pertamina Sukowati Periksa Kesehatan Lansia
PP Belum Terbit, Dana Abadi Diperkirakan Tidak Dipasang di APBD BOjonegoro 2024
Gunakan Biosaka, Petani Kunci Raup Panen Rp32 Juta
Bupati Tuban Mutasi Pejabat Eselon 2 dan 3
ASN KESDM Dalami Manfaat Penggunaan Teknologi Hilir Migas
Pegawai Negeri Hingga Pensiunan Siap-Siap Terima Tambahan Pendapatan, Ini Besarannya
Sempat Ceburkan Diri ke Bengawan Solo, Warga Ngraho - Gayam Ditemukan Selamat
Universitas Pertamina Gandeng 2 Universitas Jepang Dukung NZE 2060
Kang Yoto Lanjut Majukan Bojonegoro dari Jalur Legislatif
Targetkan Rampung Bulan Juni, Kementerian PANRB Kebut Pembahasan RUU Pelayanan Publik
Mengenang Mbah Harjo Kardi, Penjaga Tradisi Samin dari Dusun Jipang
Yudiono Terpilih Ketua Pagar Nusa Gayam Periode 2023-2028, Siap Raih Prestasi
1.050 Pelanggan Nunggak, Jargas di Bojonegoro Rugi Rp 210 Juta
Upaya Bupati Anna Kasasi, Mansur dan Pinto Sebut Ada Perkara yang Dikecualikan
Senior Manager Relations Regional 4 Kunjungi Program CSR Pertamina EP di Tuban
LHP Diserahkan, BPK Minta Daerah Tindaklanjuti Rekomendasi Selambatnya 60 Hari
Polisi Tak Gunakan UU TPKS, Tuban Tak Layak KLA
Kepala DP3AKB Bojonegoro Diduga Diperiksa Polda Jatim
Pasca Penyegelan, Pedagang Pasar Banjarejo Takut Berjualan
Bupati Anna Ajukan Kasasi, Syahril Tunggu Relas PT TUN
Kementerian ESDM Dukung PLN Batam Tingkatkan Keandalan Pasokan Listrik