Kemenkeu Ubah Mekanisme Pembayaran, PT Pertamina Semakin Kuat dan Solid

user
Sasongko 07 Februari 2023, 14:50 WIB
untitled

Suarabanyuurip.com - Sami'an Sasongko

Jakarta - Kebijakan Pemerintah kini semakin menambah kuat arus kas PT Pertamina (Persero). Sebab Pemerintah mempercepat pembayaran kompensasi energi. Pada tahun 2022, Kementerian Keuangan RI Republik Indonesia (Kemenkeu RI) telah mengubah kebijakan mekanisme pembayaran dari semula per semester menjadi per triwulan.

Dengan perubahan ini, tentu arus kas Pertamina diyakini akan semakin kuat. Sehingga bisa semakin solid dalam menjaga ketahanan dan kemandirian energi nasional.

“Kami sampaikan terima kasih kepada Pemerintah khususnya Kemenkeu, dan jajarannya atas dukungan penuh kepada perseroan. Karena dengan mekanisme pembayaran kompensasi lebih cepat tentu akan mendorong cash flow Pertamina semakin sehat dan kuat,” kata Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, dalam siaran resminya.

Pertamina akan terus menjaga ketahanan energi nasional di tengah tantangan global dan kebutuhan energi yang semakin meningkat.

“Pasca pandemi, di saat negara-negara di dunia banyak mengalami kelangkaan dan krisis energi, Pertamina berhasil menjaga ketersediaan dan ketahanan stok energi yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.

Selama hampir tiga tahun masa pandemi, lanjut Nicke, kinerja Pertamina terus menunjukkan tren positif. Dengan keuangan yang sehat, Pertamina bisa terus melakukan investasi dan membiayai proyek-proyek strategis nasional di bidang energi.

"Sehingga bisa memberikan multiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi nasional," pungkasnya.(sam)

Kredit

Bagikan