Pekerjaan Elnusa Bermasalah, Bekas Galian Pipa Minyak Pertamina Bahayakan Warga

user
Nugroho 23 Februari 2023, 19:12 WIB
untitled

Suarabanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora - Bekas galian pipa distribusi minyak milik Pertamina EP Cepu Field Zona 11 yang dikerjakan PT Elnusa Fabrikasi Konstruksi menyisakan masalah. Bekas galian yang berada persis di tepi jalan nasional, turut Desa Pojokwatu, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, membahayakan warga, khususnya pengguna jalan.

Belum lama ini, sebuah truk muatan bata ringan terjerembab di bekas galian pipa tersebut. Saat itu, truk hendak melakukan bongkar muatan di gudang toko bangunan, Kamis (23/2/2023) siang. Bahkan hingga sore, truk bermuatan bata ringan itu masih terjebak di lokasi tersebut.

"Mulai terjebak pukul 11.00 WIB," ujar Pemilik Toko Bangunan Singgah Mata, Reni.

Sebelum kejadian, Reni pernah menyampaikan protes kepada pelaksana pekerjaan di lapangan. Ia berharap ada pemadatan bekas galian pipa. Namun, malah diminta bertanya ke Pertamina EP Cepu Field Zona 11. Ia pun sempat bertanya ke Pertamina EP Cepu dan diminta tanya ke Elnusa sebagai pelaksana pekerjaan.

"Baru dari Elnusa memberi keterangan jika nanti yang melakukan pemadatan adalah pihak Pertamina," kata Reni.

Dia khawatir, akan ada pengguna jalan lain yang terjebak bekas galian pipa tersebut. Sebab, truk yang masuk ke gudang punya berat mencapai 30 ton.

"Tidak menutup kemungkinan jika nanti akan terulang lagi," ujar Reni.

Kejadian mobil terjebak di bekas galian pipa, ternyata bukan kali pertama. Pekan lalu, juga terjadi hal sama. Truk muatan bata ringan dan dum truk muatan pasir juga terjebak bekas galian. Sehingga pasir harus dibongkar manual untuk lepas dari bekas galian pipa.

Sebuah teruk bermuatan terjerembab di bekas galian pipa minyak milik Pertamina.
© 2023 suarabanyuurip.com/Ahmad Sampurno

Sementara itu, keluhan lain juga disampaikan oleh penjual mie ayam dan bakso, Mujianto. Selama dua hari dia tidak bisa berjualan. Lantaran, penggalian pipa masuk di warung miliknya. Selama tidak berjualan tidak ada kompensasi ataupun ganti rugi.

"Kalau sehari, rata-rata bisa dapat Rp 2 juta. Kalau 2 hari berarti kehilangan Rp 4 juta," ungkapnya.

Untuk kondisi warung bekas galian, hanya dikembalikan tanpa ada pemadatan.

"Katanya bukan urusan mereka (pelaksana) untuk pemadatan. Entah PT KAI atau Pertamina, saya kurang paham," jelasnya.

Mujianto berjualan menempati lahan KAI. Ia mengaku tidak pernah dilibatkan dalam sosialisasi.

"Langsung kerja begitu saja. Mungkin karena saya hanya ngontrak, ya. Kalau warga lain katanya dimintai tanda tangan," ujarnya.

Seperti ketahui, PT Elnusa Fabrikasi Konstruksi adalah pelaksana pekerjaan penggalian dan penggantian pipa milik Pertamina EP Cepu Fiel Zona 11.

Pekerja Elnusa sedang melakukan pemadatan tanah bekas galian pipa minyak milik Pertamina.
© 2023 suarabanyuurip.com/Ahmad Sampurno

Menurut Communications & Community Relations PT Elnusa Fabrikasi Konstruksi, Aswin, pekerjaan tersebut adalah pengerjaan penyisipan trunkline SPU - MGS Menggung area Sambong.

"Dengan area panjang penyisipan pipa sekitar 600 meter," ujar Aswin.

Lantaran pekerjaan belum selesai seluruhnya, kata Aswin, area bekas galian belum sepenuhnya dikembalikan. Pihaknya membantah jika meninggalkan begitu saja.

"Tentu jika nanti pekerjaan penyisipan pipa sudah selesai, pasti akan dikembalikan seperti semula. Apabila pipa tersebut ada di dalam papan cor atau semen, maka akan dikembalikan seperti sedia kala," ungkapnya.

Terkait adanya truk yang terjebak, dia tidak banyak memberi pejelasan.

"Iya, posisi tanah baru ditutup dari galian, masih basah belum kering. Tergantung dari posisi awalnya. Kalau memang awalnya ada di dalam cor-coran pasti kami kembalikan," kata Aswin.

Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan permohonan maaf apabila dalam proses pekerjaan itu menimbulkan ketidaknyamanan.

Sedang terkait sosialisasi warga terdampak, dia mengaku sudah melakukannya. Sedangkan kompensasi memang tidak ada.

"Sudah dilakukan sosialisasi bersama Legal & Relations Pertamina EP Cepu Asset 4 Zona 11, Kapolsek, Babinsa, Camat setempat. Tidak ada (kompensasi), sesuai apa yang sudah disosialisasikan ke warga," pungkasnya.

Kredit

Bagikan