Bandungrejo Belum Ditetapkan Sebagai Desa Penghasil Migas JTB

Lapangan Gas JTB di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro ditargetkan produksi puncak 192 MMSCFD pada Maret 2023 ini.

Suarabanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Lapangan Unitisasi Gas Jambaran Tiung Biru (JTB) sudah mulai gas in sejak awal Agustus 2022 lalu. Namun hingga kini, Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur belum juga ditetapkan sebagai desa penghasil migas.

Lapangan Gas JTB telah berproduksi sebesar 79 juta standart kaki kubik per hari (milion standart cubic feet per day/MMSCFD) pada awal Februari 2023. JTB ditargetkan bisa berpoduksi penuh 192 MMSCFD pada Maret tahun ini.

Kepala Desa Bandungrejo, Sapani mengatakan, belum ditetapkan sebagai desa penghasil migas sejak Lapangan Gas JTB berproduksi.

“Hingga kini belum ada konfirmasi terkait itu dari Pemkab Bojonegoro,” katanya, Kamis (23/2/2023).

Kepala Bidang Perimbangan dan PAD lainnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro Achmad Suryadi mengatakan, Desa Bandungrejo belum ditetapkan sebagai desa penghasil migas meski JTB sudah berproduksi.

“Kalau alasannya belum ditetapkan, saya juga belum tahu,” katanya.

Sementara itu, Anggota DPRD Bojonegoro Lasuri meminta pemkab segera melakukan percepatan untuk menetapkan Desa Bandungrejo sebagai desa penghasil migas. Sebab, penetapan tersebut berpengaruh terhadap besaran alokasi dana desa (ADD) yang diterima.

Baca Juga :   Pemilu Jam Kerja Karyawan SPBU Diperpanjang

“Desa harusnya secara resmi mengajukan sebagai desa penghasil migas ke Pemkab Bojonegoro. Agar segera ditetapkan,” katanya.(jk)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *