Nunggak Bayar, 1.050 Sambungan Jargas di Bojonegoro Dicabut

Petugas PGN sedang mengontrol jargas yang mengalir ke penerima manfaat di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Suarabanyuurip.com - Joko Kuncoro
Bojonegoro - Sebanyak 1.050 meteran pelanggan jaringan gas (jargas) di wilayah Bojonegoro, Jawa Timur telah dicabut. Pencabutan ini karena pelanggan menunggak dan tidak membayar tagihan gas hingga tiga bulan.
"Jika nunggak bayar gas akan dikenakan denda hingga pencabutan jargas," kata Area Head PGN Bojonegoro Mochamad Arif.
Dia mengatakan, para pelanggan jargas rumah tangga harus membayar tagihan gas tepat waktu. Karena jika bayarnya terlambat sebulan otomatis akan dikenakan saldo atau piutang. Sehingga bayar tagihan gas bisa sampai dobel bahkan tiga kali lipat kalau setiap bulannya nunggak.
Arif sapaan akrabnya menjelaskan, setiap bulan rata-rata ada 800 pelanggan jargas yang nunggak tagihan gas. Jumlah itu dari rata-rata mulai awal jargas gas on Februari 2022 lalu.
"Saat ini sudah ada 1.050 jargas atau meteran pelanggan yang telah dicabut," katanya, Rabu (24/5/2023).
PGN mencabut meteran jargas dari penerima manfaat karena nunggak membayar.
© 2023 suarabanyuurip.com/Joko Kuncoro
Dia mengatakan, penyebab dicabutnya meteran jargas tersebut karena para pelanggan menunggak tagihan hingga melewati batas waktu atau tiga bulan. Pelanggan menunggak bayar tagihan karena mengabaikan dan ada warga yang ekonominya rendah.
"Rata-rata wilayah yang menunggak dan paling banyak dicabut di Kecamatan Gayam, yakni pelanggan di Desa Jelu, Bandungrejo, dan Beged," katanya.(jk)
BERITA TERKAIT
Mengenalkan Kegiatan Hulu Migas ke Mahasiswa dan Akademisi
Jejak Kotor Pejabat Bojonegoro dalam Pembebasan Lahan
Bojonegoro Anggarkan Rp 900 Miliar untuk Rekontruksi Jalan Cor Beton
Rp 7,8 Miliar APBD Bojonegoro untuk Bantuan Partai Politik
Kacabdindik Bojonegoro-Tuban Imbau ASN Jaga Netralitas di Tahun Politik
DLH Bojonegoro Kerahkan 3 Kendaraan Angkut Sampah di Alun-alun
Kisah di Balik Pancasila: Memahami Kerangka Ideologi Indonesia
Perspektif Masyarakat Jelang Pemilu Serentak 2024
Alun-alun Bojonegoro Dipenuhi Sampah
BPK Jangan Sekadar Periksa Keuangan Berdasar Laporan
3 Kloter CJH Bojonegoro Berangkat Kamis, dan 1 Kloter Berangkat Jumat
Warga Soroti Cara Pemkab Bojonegoro Bebaskan Lahan di Desa Kalangan
PPSDM Migas Genjot Pemahaman Materi tentang Operasi Produksi
PPSDM Migas Beri Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Tingkat Operator
Dorong KKKS Laporkan Data Lifting Migas Bulanan
Proyek Pipa Gas Cisem Tahap II Rp 3,3 Triliun Dimulai 2024
Penerimaan Negara Sektor Migas Bisa Berubah, Ini Penyebabnya
PPDB Jenjang SMA dan SMK di Bojonegoro Segera Dibuka
Khairul Anwar Ketuai PTMSI Bojonegoro 2023-2027
Pertamina Tanda Tangani Kontrak Kerja 2 WK dengan Skema Cost Recovery
Remaja di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Terperosok di Bekas Tambang Pasir