Banding Ditolak, Langkah Persibo Terhenti di 32 Besar

23927

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Persibo Bojonegoro harus menelan pil pahit dengan ditolaknya ajuan banding oleh Komite Banding (Komding) PSSI Jatim. Peluang tim berjuluk Laskar Angling Darma untuk bertemu Deltras Sidoarjo di babak 16 besar batal jika tak ada perubahan komding terbaru.

Hasil putusan Komding menguatkan putusan Komisi Disiplin Asprov PSSI Jawa Timur Nomor: 03/Komdis/PSSI-JaKlub/XII/2021, tanggal 3 Desember 2021 bahwa Persibo Bersalah atas kasus penggunaan pemain tidak sah.

Komding juga memutuskan Persibo Bojonegoro wajib membayar sanksi denda sebesar Rp 20 juta. Meski denda lebih ringan dibanding putusan Komdis Asprov PSSI Jatim yakni sebesar Rp 50 juta. Namun, Persibo tetap menerima sanksi kalah 0-3 pada pertandingan melawan Mitra Surabaya (2/12/2021) di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik.

“Dari hasil tersebut kami akan mengajukan peninjauan kembali (PK) kepada Badan Yudisial dan melaporkan kepada komite etik dan PSSI pusat,” tegas Abdullah Umar CEO Persibo Bojonegoro, Senin (6/12/2021).

Umar mengatakan, peluang Persibo bertemu Deltras Sidoarjo di babak 16 besar batal jika tak ada perubahan komding terbaru. Otomatis langkah Persibo terhenti di 32 besar Liga 3 Jawa Timur.

Baca Juga :   Lakoni 4 Laga Uji Coba, Skuad Persibo Bojonegoro Dinilai Belum Sesuai Harapan

“Kalau tidak ada perubahan putusan komding terbaru maka otomatis langkah Persibo terhenti. Jadi, ini kami masih upayakan mengajukan PK dan meminta untuk laga 16 besar ditunda,” tegas Anggota DPRD Bojonegoro ini.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *