Banding Ditolak, Langkah Persibo Terhenti di 32 Besar

23927
SuaraBanyuurip.com - Joko Kuncoro
Bojonegoro - Persibo Bojonegoro harus menelan pil pahit dengan ditolaknya ajuan banding oleh Komite Banding (Komding) PSSI Jatim. Peluang tim berjuluk Laskar Angling Darma untuk bertemu Deltras Sidoarjo di babak 16 besar batal jika tak ada perubahan komding terbaru.
Hasil putusan Komding menguatkan putusan Komisi Disiplin Asprov PSSI Jawa Timur Nomor: 03/Komdis/PSSI-JaKlub/XII/2021, tanggal 3 Desember 2021 bahwa Persibo Bersalah atas kasus penggunaan pemain tidak sah.
Komding juga memutuskan Persibo Bojonegoro wajib membayar sanksi denda sebesar Rp 20 juta. Meski denda lebih ringan dibanding putusan Komdis Asprov PSSI Jatim yakni sebesar Rp 50 juta. Namun, Persibo tetap menerima sanksi kalah 0-3 pada pertandingan melawan Mitra Surabaya (2/12/2021) di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik.
"Dari hasil tersebut kami akan mengajukan peninjauan kembali (PK) kepada Badan Yudisial dan melaporkan kepada komite etik dan PSSI pusat," tegas Abdullah Umar CEO Persibo Bojonegoro, Senin (6/12/2021).
Umar mengatakan, peluang Persibo bertemu Deltras Sidoarjo di babak 16 besar batal jika tak ada perubahan komding terbaru. Otomatis langkah Persibo terhenti di 32 besar Liga 3 Jawa Timur.
"Kalau tidak ada perubahan putusan komding terbaru maka otomatis langkah Persibo terhenti. Jadi, ini kami masih upayakan mengajukan PK dan meminta untuk laga 16 besar ditunda," tegas Anggota DPRD Bojonegoro ini.(jk)
BERITA TERKAIT
PPSDM Migas Gelar Pelatihan Micro Learning di Industri Migas
Pemerintah Resmi Buka Penerimaan Calon Taruna dan Praja Jalur Sekolah Kedinasan
Cuti Bersama Lebaran Diajukan, Komisi V : Lonjakan Pemudik Harus Diantisipasi
40 Tahun Kiprah Elnusa di Blok Mahakam
Drawing Piala Dunia U-20 Batal, DPR: Pemerintah Harus Antisipasi Kemungkinan Terburuk
Mayat Tanpa Identitas di Bengawan Solo Diketahui Asal Sragen Jawa Tengah
I Ketut Sulasta : Gus Huda Pelopor Kerukunan Antar Umat Beragama di Bojonegoro
50% Penemuan Sumur Eksplorasi di Tanah Air Berupa Gas
AAL Kirim Prajuritnya Ikuti Pelatihan Pengelolaan BBM dan Pelumas di PPSDM Migas
Kementerian ESDM Selenggarakan High Level Human Capital Summit di JCC Senayan
123,8 Juta Orang Diprediksi Akan Mudik Lebaran Idul Fitri 2023
Pasar Seni di Festibale Ramadhan Jadi Pemersatu Seniman
Mayat Tanpa Indentitas Ditemukan Mengapung di Sungai Bengawan Solo
Penerima BLT DD Mojodelik 2023 Berkurang Separuh Lebih
Siapkan Layanan Penukaran Uang Pecahan, Bank Indonesia Jatim Sediakan Rp 24,5 Triliun
Diduga Serangan Jantung, Seorang Laki-laki Ditemukan Meninggal Dunia Saat Gowes
Bangkitkan Ekonomi Masyarakat Blora Melalui Bazar Ramadan
Produksi Terserap 50 Persen, Industri Semen Indonesia Harus Tembus Pasar Global
Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah di Bojonegoro Terbakar
Masjid Nurul Huda, Bukti 300 Tahun Syiar Islam di Bojonegoro
PT Rekind Urug Kubangan Jalan Dekat Gate 4 JTB