Pemerintah Tanggung Biaya Perawatan Korban Tragedi Kanjuruhan

user
Nugroho 02 Oktober 2022, 21:22 WIB
untitled

Suarabanyuurip.com - d suko nugroho

Malang - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan menanggung semua biaya pengobatan korban luka-luka akibat tragedi sepakbola di Stadion Kanjuruhan yang dirawat di sejumlah rumah sakit di wilayah setempat.

Saat ini ratusan korban luka-luka di antaranya diraway di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang, RSUD Kanjuruhan Kepanjen dan
RS Wava Husada.

“Kami, Pak Bupati Malang, Pak Walikota Malang, juga akan menyampaikan santunan kematian. Sedangkan untuk yang mengalami luka berat dan ringan juga akan diberikan bantuan kepada keluarga korban," kata Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat memberikan santunan kepada korban, Minggu (2/10/2022).

Khofifah menjelaskan jika seluruh penanganan tersebut di RSSA kota Malang maka akan menjadi tanggungan Pemprov Jatim, kemudian jika berada di Rumah Sakit wilayah Kabupaten Malang serta korbannya adalah warga Kabupaten Malang maka akan menjadi tanggungan Pemkab Malang.

"Begitu juga yang berada di daerah Kota Malang masuk dalam tanggungan Pemkot Malang," tegasnya dilansir dari laman Pemkab Malang.

Mantan Menteri Sosial (Mensos) itu menambahkan, untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan bagi korban, bagi yang mengalami luka berat di rujuk ke RSSA Kota Malang. Kemudian ada rujukan bagi jenazah yang belum di identifikasi, yang kemudian diputuskan satu di RSUD Kanjuruhan Kepanjen dan satu di RSSA Kota Malang.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Republik Indonesia, Muhadjir Effendy menambahkan, jumlah total korban tragedi sepakbola di Kanjuruhan Malang sebanyak 448 orang. Rincianya, luka ringan sebanyak 302 orang, luka berat 21 orang, dan korban meninggal dunia sebanyak 125 orang.

"Jadi jangan ada lagi spekulasi soal jumlah korban," tegas Muhadjir.(suko)

Kredit

Bagikan