49 Klub Ikuti Turnamen Sepak Bola Usia Dini POM Jatim di Stadion Gayam

Dua klub U-10 berlaga di stadion mini Desa/Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, untuk berebut kemenangan.
Suarabanyuurip.com - d suko nugroho
Bojonegoro - Stadion mini Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, dipilih sebagai lokasi turnamen sepak bola usia dini yang diselanggarakan Penggerak Olahraga Masyarakat (POM) Provinsi Jawa Timur Seasion 1.
Sebanyak 49 klub dari kabupaten dan kota di Jatim berlaga di lapangan sepak bola yang berada di desa ring satu lapangan minyak Banyu Urip, Blok Cepu. Turnamen dibuka Kepala Desa Gayam, Winto, Sabtu (3/12/2022).
Turnamen sepak bola usia dini POM Jatim dilaksanakan selama dua hari. Untuk pertandingan hari pertama diikuti 19 klub U-10, dan 30 klub U-12 akan berlaga pada Minggu (4/12/2022). Dua klub diantara berasal dari Provinsi Jawa Tengah, yakni Kabupaten Karanganyar dan Kudus.
Ketua Pelaksana Turnamen Sepak Bola POM Jatim, Gunawan mengatakan, turnamen sepak bola usia dini ini menggunakan sistim setengah kompetisi. Pertandingan dibagi dalam enam grup. Setiap grup diambil juara dan runner up untuk melaju ke babak selanjutnya.
Untuk laga U-10 hari ini, lanjut Gunawan, dilaksanakan 39 kali pertandingan. Sementara U-12 pada Minggu besok, sebanyak 50 pertandingan.
"Karena ini usi dini, pertandingannya dilaksanakan 2 x 10 menit, dengan ukuran lapangan panjang 60 meter dan lebar 40 meter," ujarnya kepada suarabanyuurip.com ditemui di sela-sela pertandingan.
Pemuda asal Desa Ngraho, Kecamatan Gayam itu, menjelaskan turnamen sepak bola usia dini POM Provinsi Jatim ini bertujuan untuk menggairahkan kembali sekolah sepak bola (SBB) di daerah-daerah yang selama ini vakum akibat pandemi Covid-19.
"Selain itu juga untuk mengurangi kebiasaan anak-anak bermain gedget," tegas Gunawan.
Dia berharap melalui turnamen sepak bola dini POM Jatim ini dapat lebih menghidupkan lagi SSB dan membekali anak-anak dalam berlatih sepak bola, sehingga kedepannya bisa menjadi pemain sepak bola profesional.
"Ini menjadi modal anak-anak untuk meraih masa depan dalam bidang olahraga sepak bola," tegasnya.
Gunawan menambagkan, dipilihnya stadion mini Desa Gayam karena lapangan sepak bola ini memiliki faslitas lengkap dibanding lapanga sepakbola yang ada di kecamatan-kecamatan di Bojonegoro. Mulai dari kondisi lapangan, tribun penonton, ruang ganti pemain yang dilengkapi kamar mandi dan musala, dan ruang wasit.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Gayam yang sudah memberikan fasilitas untuk penyelenggaraan turnaman dan pihak-pihak terkait yang terlibat dalam kegiatan ini. Terima kasih atas dukungannya," pungkasnya.
Turnamen sepak bola usia dini POM Jatim Seasion 1 ini merbutkan total hadiah Rp 20 juta. Untuk masing-masing juara 1 kelompok usia memperoleh trophy, sertifikat dan uang pembinaan Rp 4 juta, Juara II 3 juta, Juara III Rp 2 juta, dan Rp 1 juta untuk juara IV.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Desa Gayam, Winto menyatakan dukungannya atas penyelenggaran turnamen sepak bola usia dini POM Jatim di stadion mini Desa Gayam.
Menurutnya, turnamen ini dapat memotivasi anak-anak untuk lebih mencintai olahraga sepak bola. Sehingga dapat menghindarkan mereka dari dampak negatif teknologi seperti bermain gawai.
"Selain itu juga menghidupkan UMKM dan menambah pendapatan warga di sini. Karena dengan even ini banyak warga berjualan mamin, dan ada rumah warga yang disewa oleh klub dari luar kota yang sudah datang sebelum turnamen dimulai," tutur kepala desa dua periode ini.
Winto berharap turnamen sepak bola usia dini POM Jatim ini dapat menjadi agenda tahunan. (suko)
BERITA TERKAIT
Duet Wabup Budi Irawanto dan Maya "The Ramban" Pukau Wisatawan Embung Pedang
10 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Terbaik Versi Webometrics Januari 2023
HIMA UT Cepu Gelar Blora Job Fair dan Expo Campus 2023
Rekrutmen CASN 2023 Akan Dibuka untuk Umum
Pencarian Hari Keempat, Bocah Tenggelam di Sungai Pacal Belum Ditemukan
Disnakkan Bojonegoro Terima 40.000 Dosis Vaksin PMK
Minat Pasang Gas Bumi, Warga Bojonegoro Bisa Lewat GasKita
Arab Saudi Terbitkan Visa Transit, Kemenag : Tak Bisa Untuk Ibadah Haji
Komisi VII Dukung PGN Dapatkan Harga Gas USD 4,72 MMBTU
Fraksi Golkar DPRD Bojonegoro : UU Desa Masih Relevan Dijalankan
Pro-kontra Wacana Perpanjangan Jabatan Kepala Desa, Begini Pandangan Politisi Senayan
Bupati Tak Temukan Perjanjian 30 Tahun, Pedagang : Akte Sewa Beli Tak Ada Batas Waktu
Warga Sumuragung Tuntut Tambang PT Wira Bhumi Sejati Ditutup Permanen
Selama Januari 2023, Sudah Ada 8 Kejadian Kebakaran di Bojonegoro
Indonesia Miliki Tanker Gas Dual Fuel Ramah Lingkungan Terbesar di Dunia
Jatim Kelebihan Pasokan Gas, PGN Minta Pipa Cirebon - Batang Dibangun Gunakan APBN
China Cabut Pembatasan Aktivitas Kerek ICP Januari Jadi US$78,54 Per Barel
Sambut HPN 2023, PWI Bojonegoro Gowes Bareng Stakeholder
IDFoS Gelar Diskusi Pelestarian Hutan Berbasis Agrosilvopastura
Kuasa Hukum Mantan Dirut PT ADS Sebut Bupati Bojonegoro Cari Kesalahan Lalu
Pertamina EP Sangatta Field Produksi Minyak 2.719 BOPD