Sekolah Jurnalistik Sosrodilogo Gelar Diskusi HAM dan Hukum Pers

23638

SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho

Bojonegoro – Sekolah Jurnalistik Sosrodilogo (SJS) kembali menggelar diskusi tentang pers. Kali ini, diskusi mengambil tema Hak Asasi Manusia (HAM) dan Hukum Pers dengan narasumber Muhammad Roqib, dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG).

Muhammad Roqib dalam uraiannya menjelaskan, bahwa pada masa lampau, banyak pandangan tentang absolutisme kekuasaan. Cara pikir ini didasari pandangan bahwa manusia itu serigala bagi manusia lainnya.

“Raja itu berpandangan bahwa kekuasaan yang mereka dapat berasal dari Tuhan,” terangnya.

Perkembangan peradaban kemudian masuk abad kegelapan karena ilmu pengetahuan dikendalikan oleh kekuasaan. Lalu muncul abad pencerahan yang membuka kran tentang hak asasi manusia.

“Dari HAM inilah kemudian muncul kebebasan berpendapat, menyampaikan informasi, kebebasan memperoleh pendidikan dan lainnya,” tutur Roqib.

Menurut Roqib, dari HAM itulah muncul kebebasan pers. Pada masa pra kemerdekaan disebut sebagai pers perjuangan. Lalu pada masa orde baru, pers banyak dikekang yang salah satunya mewajibkan penerbitan mengantongi Surat Izin Usaha Penerbitan (SIUP).

Baca Juga :   APBD Tertinggi ke 2 Jatim, Anggaran Pendidikan Bojonegoro Tempati Urutan ke 26

“Orde baru banyak melakukan pelanggaran dengen pengekakangan pers. Sehingga pers tidak bisa merdeka. Lalu era reformasi, pers mulai mendapatkan tempat layak. Salah satunya adanya UU Nomor 40 tahun 1999,” tutur mantan jurnalis Seputar Indonesia (Sindo) ini.

UU Pers menjamin kebebasan pers. Namun belum mengatur perkembangan pers. Salah satunya tentang jurnalisme warga, influencer, media online, podcast, dan lainnya.

“Apa podcast itu media? Ini masih samar,” tuturnya.

Kebebasan berpendapat boleh dibilang kebablasan. Sehingga yang perlu dilakukan pers, harus mematuhi tiga hal. Yakni pertama kode etik jurnalistik yang mengatur tentang bagaimana jurnalis menjalankan tugasnya. Kedua tentang kedewasaan berdemokrasi. Dan ketiga adalah taat pada hukum.

Sementara itu, Koordinator SJS Nanang Fahrudin menuturkan, materi tentang HAM dan hukum pers sangat penting bagi para peserta SJS karena perkembangan pers saat ini sudah sedemikian pesat.

“Informasi saat ini bukan hanya milik pers, akan tetapi juga milik warga. Nah ini menjadi tantangan pers kedepan,” terangnya.

SJS sendiri, lanjut Nanang merupakan ruang belajar bersama tentang jurnalistik. Para peserta merupakan mahasiswa dari berbagai kampus di Bojonegoro.(suko)

Baca Juga :   HUT Kampung Ilmu Adakan Lomba Hasta Karya, Seminar, hingga Launching Buku

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *