Profesi Guru Harus Mendapat Perlindungan Hukum

FOTO ILUSTRASI : Pelajar SMP di Bojonegoro saat mengikuti ujian sekolah.
Suarabanyuurip.com - d suko nugroho
Jakarta - Komisi III DPR RI berjanji akan memperjuangan perlindungan hukum kepada para guru dalam menjalankan profesinya. Perlindungan hukum ini perlu diberikan menyusul banyaknya kasus guru dilaporkan ke polisi oleh anak didiknya karena mendisplinkan murid.
"Jangan sampai ada guru yang merasa takut dalam mendisiplinkan murid," kata Anggota Komisi III DPR RI RI Gilang Dhiela Fararez saat menerima audiensi Persatuan Guru Swasta Indonesia.
Dalam audensi tersebut, Gilang mengaku menerima aspirasi dari para guru terkait perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya. Ia menyatakan akan memperjuangkan agar profesi guru mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya.
"Akhir-akhir ini banyak guru-guru yang dilaporkan oleh anak didiknya, ini menjadi aspirasi mereka agar nantinya aspirasi ini bisa kita perjuangkan, agar nantinya ada perlindungan, atau payung hukumnya, sehingga guru yang bekerja mendidik tidak ada rasa takut. Banyak guru sekarang yang mengalami ketakutan dalam menjalankan profesi," papar Gilang di Nusantara III, Senayan, Jakarta dikutip dari parlementaria, Senin (20/3/2023).
Menurutnya, profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip tertentu. Prinsip tersebut antara lain memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.
"Kepastian hukum dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar pada satuan pendidikan, karena hakikatnya guru dan siswa merupakan elemen terpenting guna terwujudnya tujuan pendidikan yang berkorelasi dalam mengemban terwujudnya tujuan pendidikan nasional," tuturnya.
Gilang juga menegaskan, guru merupakan pihak penanggung jawab utama dalam pengelolaan pembelajaran di sekolah. Peran guru bukan hanya mampu memberikan tanggung jawab penuh hanya di dalam ruang kelas saja melainkan juga harus mampu berperan aktif di lingkungan sekolah.
"Dalam pandangan masyarakat kita, profesi guru merupakan pekerjaan yang paling mulia karena dianggap sebagai sosok yang serba bisa dan menjadi panutan," pungkasnya.(suko)
BERITA TERKAIT
Pembebasan Lahan Bendungan Karangnongko Molor, Sukur Tuding Eksekutif Tidak Tanggap
Mengenalkan Kegiatan Hulu Migas ke Mahasiswa dan Akademisi
Jejak Kotor Pejabat Bojonegoro dalam Pembebasan Lahan
Bojonegoro Anggarkan Rp 900 Miliar untuk Rekontruksi Jalan Cor Beton
Rp 7,8 Miliar APBD Bojonegoro untuk Bantuan Partai Politik
Kacabdindik Bojonegoro-Tuban Imbau ASN Jaga Netralitas di Tahun Politik
DLH Bojonegoro Kerahkan 3 Kendaraan Angkut Sampah di Alun-alun
Kisah di Balik Pancasila: Memahami Kerangka Ideologi Indonesia
Perspektif Masyarakat Jelang Pemilu Serentak 2024
Alun-alun Bojonegoro Dipenuhi Sampah
BPK Jangan Sekadar Periksa Keuangan Berdasar Laporan
3 Kloter CJH Bojonegoro Berangkat Kamis, dan 1 Kloter Berangkat Jumat
Warga Soroti Cara Pemkab Bojonegoro Bebaskan Lahan di Desa Kalangan
PPSDM Migas Genjot Pemahaman Materi tentang Operasi Produksi
PPSDM Migas Beri Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Tingkat Operator
Dorong KKKS Laporkan Data Lifting Migas Bulanan
Proyek Pipa Gas Cisem Tahap II Rp 3,3 Triliun Dimulai 2024
Penerimaan Negara Sektor Migas Bisa Berubah, Ini Penyebabnya
PPDB Jenjang SMA dan SMK di Bojonegoro Segera Dibuka
Khairul Anwar Ketuai PTMSI Bojonegoro 2023-2027
Pertamina Tanda Tangani Kontrak Kerja 2 WK dengan Skema Cost Recovery