Satgas BLBI Sita Aset Obligor Bank Asia Pasific Senilai Rp2 Triliun

Sitas Aset Bank Asia Pasific
SuaraBanyuurip.com - d suko nugroho
Jakarta - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI telah menyita harta kekayaan obligor PT. Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono/Hendrawan Haryono dan pihak terafiliasi. Aset yang disita diperkirakan kurang lebih Rp2 triliun, berupa bangunan dan tanah yang berdiri di atasnya.
Adapun aset yang disita adalah lapangan golf dan fasilitasnya, serta dua buah bangunan hotel yang dikelola PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Raya Estatindo yang terletak di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Total luas lahan keseluruhan 89,01 hektar.
Selain itu, Satgas BLBI juga menyita 32 (tiga puluh dua) rekening Bank a.n. PT Bogor Raya Development dan PT Bogor Raya Estatindo.Penyitaan aset oleh Satgas BLBI dilakukan pada Rabu (22/6/2022).
“Satgas telah melakukan penagihan kepada Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono, tetapi yang bersangkutan tidak menyelesaikan kewajiban sesuai peraturan yang berlaku, oleh karena itu Satgas melalui Panitia Urusan Piutang Negara melakukan penyitaan atas kewajiban PT. Bank Aspac,” tulis Rionald Silaban, Ketua Satgas BLBI dalam keterangan resminya dilansir dari laman Kemenkue diakses, Minggu (26/6/2022).
Penyitaan dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan dan Menteri Keuangan. Dipimpin oleh Ketua Satgas BLBI, didampingi oleh Kepala Bareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono, Deputi Bidang Koordinator Hukum dan HAM Sugeng Purnomo, Ketua Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Brigjen Pol Andi Rian R. Djajadi, Ketua Sekretariat Satgas BLBI, Wakaposko Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Kombes Bagus Suropratomo, beserta tim dari Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri, serta Kapolres Kabupaten Bogor AKBP Iman Imanuddin.
Perkiraan awal nilai aset yang disita sebesar kurang lebih Rp2 triliun. Penyitaan ini dilakukan sebagai upaya penyelesaian hak tagih negara dana BLBI yang berasal dari obligor PT Bank Asia Pacific sebesar Rp3.579.412.035.913,11, tidak termasuk biaya administrasi pengurusan piutang negara. Sebagai informasi, penyitaan ini tidak menutup dan mengganggu serta tidak mengubah operasional hotel/klub golf dan karyawan.
“Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset obligor/debitur yang merupakan barang jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki obligor/debitur yang selama ini telah mendapatkan dana BLBI,” terang Rionald.(suko)
BERITA TERKAIT
Aturan Penerapan Teknologi Migas Ramah Lingkungan Tunggu Persetujuan Presiden
Selama Januari 2023, Ada 252 Istri di Bojonegoro Ajukan Cerai Gugat
Membacakan Dongeng Berdampak Positif pada Perkembangan Anak
Produksi Migas Pertamina Hulu Rokan Regional Sumatera Lampaui Target
Bocah Asal Soko Tuban Dilaporkan Tenggelam di Sungai Pacal
Penipu Gunakan AMSI untuk Lakukan Pemerasan
Digitalic : SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis
Pertamina EP Cepu Field 11 Bangun Jalan Cor Menuju CPP Gundih
Regional Indonesia Timur Capai Produksi Minyak 2022 di Atas Target
Produksi Blok Rokan Ditarget Capai 300 Ribu Bph dalam 5 Tahun
Kisah Segitiga Pemkab, Alimdo, dan Pedagang Pasar Kota Bojonegoro
Pemkab Bojonegoro Siapkan Rp 34,6 Miliar untuk Beasiswa Pendidikan
Pertemuan Warga Ring 1 Migas Sukowati dan PT Elnusa Tak Capai Kesepakatan
Ogah Disanksi, Pemdes Campurejo Tolak Bagikan SPPT PBB P2
Jaga Daya Saing Industri, Pemerintah Pertahankan Subsidi Energi
Cerita Adib Nurdiyanto Perades Mojodeso Raih Penghargaan Upakarti Nasional
PPSDM Migas Adakan Pelatihan Regulasi Hilir Migas untuk ASN KESDM
Pelatihan dan Sertifikasi Teknisi Instrumentasi Tingkat I untuk Daerah 3T
Dorong OPL Banyu Urip, Upaya Pemerintah Tingkatkan Produksi Migas Nasional
Realisasi Lifting Migas 2022 di Bawah Target
Dulu Rp 100 Ribu, Kini Harga BBM Pertalite di Papua Rp 10 Ribu Per Liter