Korban Meninggal Akibat Tenggak Arak di Pasar Cepu Terus Bertambah

24285

SuaraBanyuurip.com -  Ahmad Sampurno

Blora – Korban meninggal dunia diduga akibat menenggak minuman keras (Miras) di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah bertambah satu orang. Dia adalah Teguh Wiyono (43), warga RT002 RW007 Kelurahan Cepu. Meninggal dunia pada Kamis (20/1/2022) pagi, sekira pukul 07.00 WIB.  

Sehingga hingga hari ini terdapat enam orang meninggal dunia secara beruntun diduga setelah pesta miras. Namun dari enam orang tersebut, empat orang meninggal setelah pesta miras jenis arak tradisional di komplek pasar Plaza Cepu pada Minggu (16/1/2022), sekira pukul 13.00 WIB.

Sedangkan dua orang lainnya, satu orang meninggal setelah menenggak miras di tempat lain, dan satu orang tidak ikut pesta miras.

Keempat orang yang meninggal dunia setelah pesta miras di komplek pasar Plaza Cepu yaitu Agus alias Singo (50) warga Bojonegoro, Jawa Timur; Puguh Yuwono (60) dan Ega (28), keduanya warga Blora. Dan, Teguh Wiyono (43), warga RT002 RW007 Kelurahan Cepu.

Sedangkan dua korban lainnya adalah Dwi Pramono dan Diva. Namun, satu dari mereka tidak ikut menenggak miras di lokasi tersebut. Bahkan meninggal di hari yang berbeda.

Baca Juga :   Bupati Bersama Wabup dan Muspida Salat Id Bareng

Kapolsek Cepu, AKP Agus Budiana, membenarkan adanya tambahan satu korban meninggal dari kelompok pesta miras di Pasar Plaza Cepu. Sekarang ini jenazah Teguh Wiyono sedang diotopsi oleh tim dari Polda Jawa Tengah di RSU Cepu. Otopsi dilakukan berdasarkan persetujuan dari pihak keluarga.

“Sekarang ini masih proses otopsi,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, terdapat 13 orang yang melakukan pesta miras di komplek pasar Plaza Cepu. Mereka selama ini diketahui sering mabuk-mabukan di lokasi tersebut. Miras dibeli dari pedagang sekitar pasar.

Dari 13 orang tersebut, empat orang telah meninggal dunia. Polisi sekarang ini terus melalukan penyelidikan kasus tersebut untuk memastikan apakah kematian korban murni akibat minuman keras atau penyebab lain.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. Di antaranya sisa arak dan sejumlah botol anggur, meja kursi tempat jualan, dan sound sistem karaoke.

“Semua masih kita dalami. Karena informasinya juga ada riwayat penyakit lain,” pungkas Kapolsek.(ams)


» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *