PA Bojonegoro: Kini Salinan Putusan Cukup Ditunggu di Rumah

23176
SuaraBanyuurip.com - Joko Kuncoro
Bojonegoro - Mengurus perkara di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, Jawa Timur kini lebih mudah yakni cukup ditunggu di rumah. Sebab, produk pengadilan berupa akta perceraian hingga salinan putusan akan diantar sampai rumah.
Panitera PA Bojonegoro Sholikhin Jamik mengatakan, inovasi tersebut merupakan bentuk mempermudah pelayanan perkara bagi masyarakat. Karena selama ini pelayanan kurang efektif. Misalnya saat mengurus perkara harus bolak-balik saat persyaratan belum lengkap.
"Biasanya yang mengurus perkara sering bolak-balik karena persyaratan mengajukan perkara belum terpenuhi. Misalnya kurang poto kopi, kurang materai hingga belum ada stempel pos," katanya, Senin (23/8/2021).
Sehingga, ia melanjutkan mulai awal September mendatang layanan perkara akan lebih mudah. Sebab, semua persyaratan akan tersedia di ruang pelayanan mengurus perkara. Juga nantinya akta perceraian hingga salinan putusan akan diantar sampai rumah.
"Jadi inovasi ini akan mempermudah dan memanjakan saat mengurus perkara. Karena semua kebutuhan sudah disediakan di ruang pelayanan," katanya.
Dia menambahkan, pelayanan ini mempunyai nilai manfaat dan di pertanggung jawabkan kepada pihak yang berkepentingan dan terus menerus dilakukan perbaikan. Juga, trasparan mudah diakses oleh semua pihak lapisan masyarakat manapun dapat menjangkau.
"Pelayanan publik akan ada manfaatnya ketika mampu mempercepat layanan dengan prinsip menyederhanakan proses. Sehingga mudah dimengerti, mudah diikuti, dilaksanakan, diukur dengan prosedur yang jelas dan biaya terjangkau bagi masyarakat,” tambahnya.(jk)
BERITA TERKAIT
Atlet Unugiri Raih Juara di Kejuaraan Pencak Silat PWNU Jatim
Usulan 9 Tahun Jabatan Kades, Jalan Tengah dan Tak Mengubah Batasan Maksimal
Pertamina Hulu Energi Raih Penghargaan PRISMA dari Kementerian Hukum & HAM
PPSDM Migas Latih Petugas Pengambil Contoh Air dan Air Limbah
PPSDM Migas Resmi Tutup Pelatihan Pengantar Operasi Lapangan Migas dengan Trisakti
Berikut Ini 8 Festival di Jatim yang Masuk Karisma Event Nusantara 2023
DPR Soroti Rencana Kenaikkan Biaya Haji 2023, Menag : Demi Penuhi Prinsip Keadilan
74.424 Calon PPPK Kemenag Akan Ikuti Seleksi Kompetensi
Pejabat Fungsional Sekarang Ini Tak Lagi Terbebani Angka Kredit
DPRD Bojonegoro: Pemkab Harus Dialog dengan Pedagang Pasar Kota
Ganjar Pranowo Apresiasi Kades di Blora Jadi Bapak Asuh Keluarga Stunting
Pedagang Pasar Kota Minta Pemkab Bojonegoro Hormati Hukum
Kementerian PAN-RB Rampingkan 3.414 Jabatan Pelaksana Menjadi 3 Klasifikasi
Fraksi PKB DPR RI Dukung Aspirasi PPDI
Sinergi Harkamtibmas, Kapolres Bojonegoro Silaturahmi ke IKS PI Kera Sakti
Mendes Abdul Halim : Revisi UU Desa untuk Peningkatan Kesejahteraan Kades dan Perades
Masuk Peringkat Kampus Terbaik Dunia, Inilah Profil Universitas Bojonegoro
Tahun 2022, Tercatat 2.063 Warga Bojonegoro Menganggur
Bandara Ngloram Resmi Beroperasi, Seminggu Layani Dua Kali Penerbangan
PT Elnusa Sepakat Libatkan Warga Lokal di Proyek Migas Sukowati
Pusat Akan Percepat Pembangunan Jalan Daerah Penghubung Kawasan Industri