Pemkab Bojonegoro Gelar Penyuluhan Cegah Pernikahan Usia Dini

22817
SuaraBanyuurip.com -Â Joko Kuncoro
Bojonegoro - Bagian Hukum Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur menggelar penyuluhan mencegah pernikahan dini dan kekerasan dalam rumah tangga. Hal itu menanggapi meningkatnya pengajuan dispensasi pernikahan.
Penyuluhan hukum yang digelar di Pendapa Kecamatan Tambakrejo Senin, (21/6/2021 itu dihadiri seluruh Kepala Desa, dan tim PKK, serta tokoh masyarakat.
Panitera Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro Sholikhin Jamik mengatakan, penyuluhan hukum karena tingginya permohonan dispensasi pernikahan (diska) perlu diadakan. Sebab menurut data diska 2020 Kecamatan Tambakrejo menduduki peringkat ke-5 setelah Kedungadem, Dander, Ngasem dan Sumberrejo.
"Sedangkan hingga Mei 2021 Kecamatan Tambakrejo naik menjadi urutan ke-4. Data ini menyedihkan jika tidak segera disikapi. Karena data di PA Bojonegoro dari tahun ke tahun meningkat," katanya Senin, (21/6/2021).
Menurut dia, pada 2019 lalu, hanya ada 199 pengajuan diska. Ada tiga faktor yang mempengaruhi meningkatnya pengajuan diska. Yakni pendidikan rendah, ekonomi, dan sumber daya manusia.
Sedangkan, di 2020 tercatat ada 617 pengajuan diska di PA Bojonegoro dan rata-rata di bawah umur 19 tahun. Namun, hingga Mei 2021 sudah 302 perkara diska telah diajukan ke PA Bojonegoro.
"Sehingga, tercatat pengajuan diska meningkat. Apalagi Bojonegoro rangking 8 se jatim perkara diska pada 2020 lalu. Dan di lintas pantura Bojonegoro urutan 1," ungkapnya.(jk)
BERITA TERKAIT
Komunitas Rabu Menonton di Bojonegoro Gelar Nonton Bareng Film Autobiography
Atlet Unugiri Raih Juara di Kejuaraan Pencak Silat PWNU Jatim
Usulan 9 Tahun Jabatan Kades, Jalan Tengah dan Tak Mengubah Batasan Maksimal
Pertamina Hulu Energi Raih Penghargaan PRISMA dari Kementerian Hukum & HAM
PPSDM Migas Latih Petugas Pengambil Contoh Air dan Air Limbah
PPSDM Migas Resmi Tutup Pelatihan Pengantar Operasi Lapangan Migas dengan Trisakti
Berikut Ini 8 Festival di Jatim yang Masuk Karisma Event Nusantara 2023
DPR Soroti Rencana Kenaikkan Biaya Haji 2023, Menag : Demi Penuhi Prinsip Keadilan
74.424 Calon PPPK Kemenag Akan Ikuti Seleksi Kompetensi
Pejabat Fungsional Sekarang Ini Tak Lagi Terbebani Angka Kredit
DPRD Bojonegoro: Pemkab Harus Dialog dengan Pedagang Pasar Kota
Ganjar Pranowo Apresiasi Kades di Blora Jadi Bapak Asuh Keluarga Stunting
Pedagang Pasar Kota Minta Pemkab Bojonegoro Hormati Hukum
Kementerian PAN-RB Rampingkan 3.414 Jabatan Pelaksana Menjadi 3 Klasifikasi
Fraksi PKB DPR RI Dukung Aspirasi PPDI
Sinergi Harkamtibmas, Kapolres Bojonegoro Silaturahmi ke IKS PI Kera Sakti
Mendes Abdul Halim : Revisi UU Desa untuk Peningkatan Kesejahteraan Kades dan Perades
Masuk Peringkat Kampus Terbaik Dunia, Inilah Profil Universitas Bojonegoro
Tahun 2022, Tercatat 2.063 Warga Bojonegoro Menganggur
Bandara Ngloram Resmi Beroperasi, Seminggu Layani Dua Kali Penerbangan
PT Elnusa Sepakat Libatkan Warga Lokal di Proyek Migas Sukowati