Wamendag Tinjau Resi Gudang Tuban

22750
SuaraBanyuurip.com - Teguh Budi Utomo
Tuban - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga, meninjau Gudang Sistem Resi Gudang (SRG), di Jalan Raya Tuban-Babat di Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jatim, Kamis (10/06/2021).
Tampak mendampingi Wamendag Jerry adalah Wakil Bupati Tuban H Noor Nahar Hussein, dan Bupati Tuban terpilih, Aditya Halindra Faridzky SE. Mereka juga didampingi Kepala Disperindag Jatim Drajat Irawan, Kepala Diskoperindag Tuban Agus Wijaya, dan Kepala Diskanak Tuban Amenan.
Wamendag Jerry Sambuaga menyatakan, kunjungannya kali untuk memastikan SRG di berbagai wilayah telah beroperasi optimal. Salah satunya di Kabupaten Tuban yang ia nilai telah beroperasi dan dikelola dengan baik.
“Kami sampaikan apresiasi kepada Pemkab Tuban dan pengelola yang telah mendukung pelaksanaan SRG,” ungkap Jerry.
Gudang SGR Tuban bisa menyimpan 20 komoditas, diantaranya, beras, jagung, ikan, kopi, dan cabai. Agar fasilitas ini berfungsi maksimal, perlu adanya sosialisasi dan promosi kepada masyarakat, utamanya petani. Mereka bisa menyimpan hasil pertaniannya ketika harga turun, dan dijual kembali saat harga naik.
“Juga dapat dimanfaatkan untuk skema pinjaman bank maupun tambahan modal bagi petani,” jelasnya dalam pers rilis dari Media Centre Pemkab Tuban yang diterima Suarabanyuurip.com.
Selain membawa manfaat bagi petani, keberadaan Gudang SRG dapat menjamin ketersedian bahan pangan dan menjaga stabilitas harga. Melalui cara itu diharapkan tidak ada lagi lonjakan harga untuk beberapa bahan pangan.
Kemendag telah melakukan penandatangan kerja sama dengan sejumlah bank yang tergabung Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) terkait pelaksanaan SRG. Selain juga kerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), sehingga hasil pertanian dapat dijual ke mini market maupun swalayan.
“Harapannya, berbagai program dan kebijakan yang telah disusun untuk meningkatkan kesejahteraan petani,” katanya.
Sedangkan Wakil Bupati Noor Nahar Hussein mengatakan, Gudang SRG Tuban memiliki luas 1.400 meter persegi dengan kapasitas penyimpanan mencapai 2.400 ton. Pengelolaannya kerja sama dengan PT Mahkota Surya Nusantara, selaku pihak ketiga. Gudang ini juga menyediakan fasilitas pengeringan gabah (drying), dan pengolahan gabah (rice miling unit).
Ia menceritakan, pada awalnya petani kesulitan mengurus resi untuk diajukan ke pihak bank. Pemkab Tuban bersama pengelola terus berupaya meningkatkan profesionalitas pengelolaan SRG. Pada tahun 2020 pengelola telah dapat menerbitkan resi kepada petani.
“Kehadiran Wamendag RI menjadi motivasi Pemkab Tuban dan pihak pengelola untuk beroperasi dengan lebih optimal,” tutur politisi asal Rengel itu.
Wabup dua periode berpasangan dengan H Fathul Huda ini berharap, kerjasama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan di masa-masa mendatang.
Usai meninjau Gudang SRG Tuban, Wamendag bersama rombongan mengunjungi pasar tradisional di Desa Plumpang. Ia menyempatkan berdialog bersama sejumlah pedagang dan membeli sejumlah bahan pangan, seperti beras, jagung, daging, telur, dan cabai. (tbu)
BERITA TERKAIT
PP Belum Terbit, Dana Abadi Diperkirakan Tidak Dipasang di APBD BOjonegoro 2024
Gunakan Biosaka, Petani Kunci Raup Panen Rp32 Juta
Bupati Tuban Mutasi Pejabat Eselon 2 dan 3
ASN KESDM Dalami Manfaat Penggunaan Teknologi Hilir Migas
Pegawai Negeri Hingga Pensiunan Siap-Siap Terima Tambahan Pendapatan, Ini Besarannya
Sempat Ceburkan Diri ke Bengawan Solo, Warga Ngraho - Gayam Ditemukan Selamat
Universitas Pertamina Gandeng 2 Universitas Jepang Dukung NZE 2060
Kang Yoto Lanjut Majukan Bojonegoro dari Jalur Legislatif
Targetkan Rampung Bulan Juni, Kementerian PANRB Kebut Pembahasan RUU Pelayanan Publik
Mengenang Mbah Harjo Kardi, Penjaga Tradisi Samin dari Dusun Jipang
Yudiono Terpilih Ketua Pagar Nusa Gayam Periode 2023-2028, Siap Raih Prestasi
1.050 Pelanggan Nunggak, Jargas di Bojonegoro Rugi Rp 210 Juta
Upaya Bupati Anna Kasasi, Mansur dan Pinto Sebut Ada Perkara yang Dikecualikan
Senior Manager Relations Regional 4 Kunjungi Program CSR Pertamina EP di Tuban
LHP Diserahkan, BPK Minta Daerah Tindaklanjuti Rekomendasi Selambatnya 60 Hari
Polisi Tak Gunakan UU TPKS, Tuban Tak Layak KLA
Kepala DP3AKB Bojonegoro Diduga Diperiksa Polda Jatim
Pasca Penyegelan, Pedagang Pasar Banjarejo Takut Berjualan
Bupati Anna Ajukan Kasasi, Syahril Tunggu Relas PT TUN
Kementerian ESDM Dukung PLN Batam Tingkatkan Keandalan Pasokan Listrik
Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anaknya, Ayah Tiri Ditangkap Polisi