Nikah Muda Bisa Berdampak pada Kasus Kekerasan terhadap Perempuan

21841
SuaraBanyuurip.com - Joko Kuncoro
Bojonegoro - Pengajuan dispensasi pernikahan (diska) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, terus meningkat. Padahal, nikah muda menjadi faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, sekaligus penyumbang kematian ibu saat melahirkan.
Panitera Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro Sholikin Jamik mengatakan, pengajuan diska mengalami peningkatan. Dan banyak faktor yang menjadi pengaruh meningkatnya diska, salah satunya tingkat pendidikan yang rendah.
"Pada 2019 lalu, hanya ada 199 pengajuan diska. Ada tiga faktor yang mempengaruhi meningkatnya pengajuan diska. Yakni pendidikan rendah, ekonomi, dan sumber daya manusia," katanya, Sabtu (9/1/2021).
Dia mengatakan, pada 2020 tercatat ada 617 pengajuan diska di PA Bojonegoro. Rata-rata di bawah umur 19 tahun, namun tetap yang mengajukan diska para orang tua.
Ketua Kopri PC PMII Bojonegoro Lilis Aprilliati mengatakan, cukup prihatin dengan angka pernikahan dini pada 2020 yang meningkat. Padahal, nikah muda berpotensi adanya kekerasan terhadap perempuan.
"Secara mental perempuan di bawah umur belum siap. Dan sangat berpotensi kekerasan dan terjadinya perceraian," kata Lilis.
Lilis menuturkan, nikah muda juga berpengaruh terhadap angka kematian ibu (AKI) karena reproduksi anak belum matang berbeda dengan orang dewasa. Tentu, lanjut dia, saat mengandung dan melahirkan akan ada risiko tinggi. Sehingga, perlu melakukan sosialisasi secara gencar tentang bahayanya pernikahan dini.
"Terutama pada orang tua dan juga pada remaja. Juga akan sangat bagus jika mengaktifkan peran bina kelurga remaja (BKR) yang ada di desa," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komunitas Peduli Perempuan dan Anak Bojonegoro (P2AB) Ari Agus Afandi menambahkan, peningkatan pengajuan diska juga berpengaruh terhadap angka kematian anak (AKA) dan angka kematian ibu (AKI). Karena, secara gizi anak di bawah umur belum mampu. Akibatnya, akan terjadinya perebutan gizi antara ibu dan anak.
"Itu risiko yang akan terjadi akibat nikah muda. Baik secara psikologis, ekonomi maupun dampak yang akan diterima perempuan," kata Ari.(jk)
BERITA TERKAIT
Komunitas Rabu Menonton di Bojonegoro Gelar Nonton Bareng Film Autobiography
Atlet Unugiri Raih Juara di Kejuaraan Pencak Silat PWNU Jatim
Usulan 9 Tahun Jabatan Kades, Jalan Tengah dan Tak Mengubah Batasan Maksimal
Pertamina Hulu Energi Raih Penghargaan PRISMA dari Kementerian Hukum & HAM
PPSDM Migas Latih Petugas Pengambil Contoh Air dan Air Limbah
PPSDM Migas Resmi Tutup Pelatihan Pengantar Operasi Lapangan Migas dengan Trisakti
Berikut Ini 8 Festival di Jatim yang Masuk Karisma Event Nusantara 2023
DPR Soroti Rencana Kenaikkan Biaya Haji 2023, Menag : Demi Penuhi Prinsip Keadilan
74.424 Calon PPPK Kemenag Akan Ikuti Seleksi Kompetensi
Pejabat Fungsional Sekarang Ini Tak Lagi Terbebani Angka Kredit
DPRD Bojonegoro: Pemkab Harus Dialog dengan Pedagang Pasar Kota
Ganjar Pranowo Apresiasi Kades di Blora Jadi Bapak Asuh Keluarga Stunting
Pedagang Pasar Kota Minta Pemkab Bojonegoro Hormati Hukum
Kementerian PAN-RB Rampingkan 3.414 Jabatan Pelaksana Menjadi 3 Klasifikasi
Fraksi PKB DPR RI Dukung Aspirasi PPDI
Sinergi Harkamtibmas, Kapolres Bojonegoro Silaturahmi ke IKS PI Kera Sakti
Mendes Abdul Halim : Revisi UU Desa untuk Peningkatan Kesejahteraan Kades dan Perades
Masuk Peringkat Kampus Terbaik Dunia, Inilah Profil Universitas Bojonegoro
Tahun 2022, Tercatat 2.063 Warga Bojonegoro Menganggur
Bandara Ngloram Resmi Beroperasi, Seminggu Layani Dua Kali Penerbangan
PT Elnusa Sepakat Libatkan Warga Lokal di Proyek Migas Sukowati