1.979 Istri Gugat Cerai Suami, Rata-rata Usia di Bawah 35 Tahun

21073
SuaraBanyuurip.com - Joko Kuncoro
Bojonegoro - Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, mencatat sebanyak 1.979 istri menggugat cerai suami. Rata-rata kasus gugatan perceraian tersebut didominasi di bawah umur 35 tahun.
Panitera Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro Sholikin Jamik mengatakan, meningkatnya kasus gugat cerai karena berbagai faktor. Di antaranya faktor ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan rendahnya pendidikan.
"Selain itu para perempuan sudah sadar akan kesetaraan gender. Sehingga, jika ada kekerasan pihak perempuan berani mengadu," katanya, Kamis (7/1/2021).
Dia mengatakan, gugatan cerai dilakukan lantaran keduanya sudah paham bahwa mereka sama-sama memiliki hak. Sehingga, jika terjadi kekerasan verbal maupun non verbal mereka mengadukan karena sudah tahu hukum.
Sholikin menjelaskan, cerai talak lebih sedikit yakni 914 dibandingkan dengan cerai gugat yang mengalami peningkatan sebanyak 1.979. Jadi total keseluruhan perceraian, kata dia, baik gugat maupun talak ada 2.893 pada 2020.
"Peningkatan gugat jika dipresentasekan ada 80 persen. Dengan adanya peningkatan ini, harus ada peembinaan secara intens bagi pasangan pengantin. Sehingga bisa menekan angka perceraian," kata Sholikin.
Sementara itu, Ketua Komunitas Peduli Perempuan dan Anak Bojonegoro Ari Agus Afandi menuturkan, perceraian lebih didominasi gugat istri pada suami. Padahal, dampak akibat terjadinya perceraian ini sangat banyak terutama bagi janda. Misalnya seperti stigma negatif yang muncul di tengah-tengah masyarakat terhadap janda baru.
"Stigma negatif itu seperti aktivitas yang dilakukan janda tersebut. Misalnya ketika bekerja dan pulang pasti akan dicurangi," katanya.
Dia menambahkan, bukan hanya padangan negatif dari masyarakat. Juga dalam permasalahan ekonomi untuk keluarga. Apalagi, bagi janda yang sudah memiliki anak pasti akan mengalami kesulitan.
"Seharusnya dalam mengurus anak suami juga harus bertanggung jawab. Namun, kenyataan data dilapangan banyak mantan suami yang lalai," kata Ari.(jk)
BERITA TERKAIT
Komunitas Rabu Menonton di Bojonegoro Gelar Nonton Bareng Film Autobiography
Atlet Unugiri Raih Juara di Kejuaraan Pencak Silat PWNU Jatim
Usulan 9 Tahun Jabatan Kades, Jalan Tengah dan Tak Mengubah Batasan Maksimal
Pertamina Hulu Energi Raih Penghargaan PRISMA dari Kementerian Hukum & HAM
PPSDM Migas Latih Petugas Pengambil Contoh Air dan Air Limbah
PPSDM Migas Resmi Tutup Pelatihan Pengantar Operasi Lapangan Migas dengan Trisakti
Berikut Ini 8 Festival di Jatim yang Masuk Karisma Event Nusantara 2023
DPR Soroti Rencana Kenaikkan Biaya Haji 2023, Menag : Demi Penuhi Prinsip Keadilan
74.424 Calon PPPK Kemenag Akan Ikuti Seleksi Kompetensi
Pejabat Fungsional Sekarang Ini Tak Lagi Terbebani Angka Kredit
DPRD Bojonegoro: Pemkab Harus Dialog dengan Pedagang Pasar Kota
Ganjar Pranowo Apresiasi Kades di Blora Jadi Bapak Asuh Keluarga Stunting
Pedagang Pasar Kota Minta Pemkab Bojonegoro Hormati Hukum
Kementerian PAN-RB Rampingkan 3.414 Jabatan Pelaksana Menjadi 3 Klasifikasi
Fraksi PKB DPR RI Dukung Aspirasi PPDI
Sinergi Harkamtibmas, Kapolres Bojonegoro Silaturahmi ke IKS PI Kera Sakti
Mendes Abdul Halim : Revisi UU Desa untuk Peningkatan Kesejahteraan Kades dan Perades
Masuk Peringkat Kampus Terbaik Dunia, Inilah Profil Universitas Bojonegoro
Tahun 2022, Tercatat 2.063 Warga Bojonegoro Menganggur
Bandara Ngloram Resmi Beroperasi, Seminggu Layani Dua Kali Penerbangan
PT Elnusa Sepakat Libatkan Warga Lokal di Proyek Migas Sukowati