Kejar Target Investasi, DPMPTSP Bojonegoro Tertibkan Bangunan Liar

20824
SuaraBanyuurip.com - d suko nugroho
Bojonegoro - Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bojonegoro, Jawa Timur, terus berupaya mengejar target investasi sebesar Rp8 triliun lebih yang ditetapkan dalam APBD 2020. Dari target tersebut hingga kini baru terealisasi 71% atau Rp6 triliun.
Diantara upaya yang dilakukan DPMPTSP adalah dengan melakukan penertiban bagunan-bangunan usaha yang tidak berizin. Salah satunya menutup sementara pembangunan gedung milik PT Elnusa di Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu, karena belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).
"Kita hentikan sementara sampai semua izinnya dilengkapi," ujar Kepala DPMPTSP, Yusnita Liasari melalui siaran persnya yang dikirim kepada wartawan, Senin (31/8/2020).
Penertiban melibatkan Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Kalitidu dan Pemerintah Desa Sumengko.
Yusnita menjelaskan, gudang milik PT Elnusa tersebut atas nama Evi yang beralamatkan di Jakarta. Menurut penanggung jawab proyek, lanjut dia, pembangunan tersebut akan digunakan untuk Gudang dan Perkantoran.
"Tadi langsung kita segel," tegasnya.
Menurut Yusnita, penyegelan juga dihadiri oleh pemilik bangunan PT. Elnusa, Evi dan menandatangani berita acara pemberhentian sementara pembangunan sampai dengan dikeluarkannya IMB.
Mantan Camat Bojonegoro itu berharap semua pihak mematuhi Perda No. 32 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perijinan dan Non Perijinan.
"Penertiban ini akan terus kami intensifkan," tegasnya.
Anggota Komisi A DPRD Bojonegoro, Rasijan meminta kepada DPMPTSP lebih intensif menertibakan bangunan liar untuk mengejar target investasi tahun ini. Komisi dewan yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan itu menengarai masih banyak bangunan yang belum berizin seperti batching plant atau pabrik beton.
"Sekarang ini pabrik beton menjamur di Bojonegoro. Apakah itu semua sudah berizin atau belum. Kalau perlu saat penertiban kita juga diajak jadi biar tahu mana saja yang sudah berizin dan belum," tegas politisi Partai Golkar saat rapat KUA-PPAS) APBD 2020 bersama Komisi A DPRD Bojonegoro beberapa waktu lalu.
Menurut Rasijan penertiban bangunan liar ini akan dapat menambah realisasi investasi dari perizinan untuk menyumbang pendapatan asli daerah (PAD).
"Ini harus diintensifkan agar target tahun ini bisa terpenuhi," pungkasnya.(suko)
BERITA TERKAIT
Wapres Optimis Smelter PT Freeport di Gresik Beroperasi Mei 2024
Proses Tukar Guling TKD Ngampel Mandek, Tunggu Rekomendasi Bupati Bojonegoro
Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Pacal Dihentikan
Gelar Piramida, Sebut Peran Media Sangat Penting Bantu Harkamtibmas
Meriahkan 1 Abad NU, Smartfren Community Kolaborasi dengan Fatayat dan HIMA UT Cepu
Minimalisir Kenakalan Remaja, Kejari Bojonegoro Resmikan 46 Rumah RJ di Sekolah
Lagi, PPSDM Migas Selenggarakan Program Pelatihan Bantuan Masyarakat
Kemenkeu Ubah Mekanisme Pembayaran, PT Pertamina Semakin Kuat dan Solid
TPPI Investasikan Rp3 Triliun untuk Industri Paraxylene di Tuban
Pacu Produksi Minyak, Pertamina Hulu Rokan Reaktivasi 500 Sumur Idle
Jokowi Bermalam di Sidoarjo untuk Hadiri Puncak Peringatan 1 Abad NU
Tahun 2023, Produksi Minyak Sukowati Field Ditargetkan 4.258 BOPD
Baznas RI : Angka Kemiskinan Bojonegoro Cukup Tinggi di Jatim
Teken MoU dengan Asia University di Taiwan, Unigoro Menuju Go Internasional
Wapres Ma’ruf Amin Bakal Resmikan Proyek Gas JTB
Soal Tambang Kapur, PT WBS dan Pemkab Bojonegoro Harus Hadir di Tengah Masyarakat
Harga Beras Naik, Bulog Bojonegoro Berupaya Stabilkan Harga
PPK Purwosari Gelar Bimtek Bagi PPS Pemilu 2024
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Cegah Erosi Serap Emisi, Ademos dan PEPC Gelar "Ngopi Sareng Kawan Sungai Gandong"
Satpam PPSDM Migas Juara 1 PAM TKP pada HUT Satpam Ke-42