Server Bank Jatim Error, THR PNS Bojonegoro Tertunda

Bank Jatim
SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia
Bojonegoro – Harapan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, untuk mendapatkan gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) hari ini, Selasa (5/6/2018), harus tertunda. THR mereka belum bisa dicairkan karena sarver Bank Jatim yang selama ini digunakan untuk mentransfer gaji pegawai sedang error.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Bojonegoro, Heru Sugiarto, membenarkan jika THR bagi PNS yang rencananya cair hari ini harus tertunda. Info yang dia terima, Internet Banking Corporate Bank Jatim sedang dilakukan maintenance terhadap server di pusat sehingga belum dapat digunakan sampai batas waktu yang juga belum pasti.
"Jadi ya harus menunggu dari Bank Jatim," ujarnya kepada suarabanyuurip.com.
Bank Jatim, lanjut Heru, juga memberikan pengumuman tambahan jika semua keuangan baik Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dihentikan sampai batas waktu yang belum ditentukan.
"Uangnya sekarang ini tidak bisa ditarik,” jelas mantan Camat Margomulyo itu.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Bojonegoro, Ibnu Suyuti mengatakan, THR bagi para PNS itu dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang bersumber Dana Alokasi Umum (DAU) atau dana transfer dari pemerintah pusat.
"Pada bulan ini, PNS menerima gaji tiga kali," sambungnya dikonfirmasi terpisah.
Mulai gaji induk yang biasanya cair pada tanggal 2 atau 3 namun baru cair hari ini karena terbentur hari libur, kemudian Rabu depan akan cair lagi tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan gaji ke-14 (THR). Gaji ke-14 ini diterimakan lebih dulu karena merupakan THR.
"Sedangkan gaji ke-13 akan dicairkan bulan depan karena tunjangan untuk persiapan anak daftar sekolah. Tapi meskipun belum punya anak juga dapat," jelasnya.
Sesuai surat edaran bupati, pencairan gaji ke-14 itu dilakukan secara serentak hari ini. Gaji tersebut diberikan kepada sebanyak kurang lebih 12ribu PNS di lingkup Pemkab dengan total anggaran kurang lebih Rp56 miliar.
Sementara itu, ketika di temui dikantornya, pihak Bank Jatim tidak ada yang memberikan konfirmasi terkait hal ini.(rien)
BERITA TERKAIT
Komunitas Rabu Menonton di Bojonegoro Gelar Nonton Bareng Film Autobiography
Atlet Unugiri Raih Juara di Kejuaraan Pencak Silat PWNU Jatim
Usulan 9 Tahun Jabatan Kades, Jalan Tengah dan Tak Mengubah Batasan Maksimal
Pertamina Hulu Energi Raih Penghargaan PRISMA dari Kementerian Hukum & HAM
PPSDM Migas Latih Petugas Pengambil Contoh Air dan Air Limbah
PPSDM Migas Resmi Tutup Pelatihan Pengantar Operasi Lapangan Migas dengan Trisakti
Berikut Ini 8 Festival di Jatim yang Masuk Karisma Event Nusantara 2023
DPR Soroti Rencana Kenaikkan Biaya Haji 2023, Menag : Demi Penuhi Prinsip Keadilan
74.424 Calon PPPK Kemenag Akan Ikuti Seleksi Kompetensi
Pejabat Fungsional Sekarang Ini Tak Lagi Terbebani Angka Kredit
DPRD Bojonegoro: Pemkab Harus Dialog dengan Pedagang Pasar Kota
Ganjar Pranowo Apresiasi Kades di Blora Jadi Bapak Asuh Keluarga Stunting
Pedagang Pasar Kota Minta Pemkab Bojonegoro Hormati Hukum
Kementerian PAN-RB Rampingkan 3.414 Jabatan Pelaksana Menjadi 3 Klasifikasi
Fraksi PKB DPR RI Dukung Aspirasi PPDI
Sinergi Harkamtibmas, Kapolres Bojonegoro Silaturahmi ke IKS PI Kera Sakti
Mendes Abdul Halim : Revisi UU Desa untuk Peningkatan Kesejahteraan Kades dan Perades
Masuk Peringkat Kampus Terbaik Dunia, Inilah Profil Universitas Bojonegoro
Tahun 2022, Tercatat 2.063 Warga Bojonegoro Menganggur
Bandara Ngloram Resmi Beroperasi, Seminggu Layani Dua Kali Penerbangan
PT Elnusa Sepakat Libatkan Warga Lokal di Proyek Migas Sukowati