Berharap Dana Abadi Migas Diatur

wabup
SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia
Bojonegoro - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur telah menetapkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2016 di ruang paripurna, Senin (31/8/2015).
Wakil Bupati Bojonegoro, Setyo Hartono, menyampaikan, kebijakan pedoman pembiayaan pembangunan di Bojonegoro dilakukan untuk pembiayaan peningkatan mutu sumber daya manusia (SDM). Masyarakat terutama generasi muda memiliki pengetahuan, dan keterampilan yang sangat dibutuhkan dalam pembangunan.
Dia melanjutkan, kebijakan lainnya untuk pembangunan infrastruktur yang benar-benar mendukung produktifitas ekonomi, dan pembiayaan jangka panjang. Salah satunya melalui dana abadi dari minyak dan gas bumi (migas).
"Kami berharap dana abadi ini segera diatur melalui peraturan daerah," tandasnya.
Dia mengungkapkan, mekanisme dana abadi yang menyisihkan dari dana bagi hasil migas merupakan implementasi, transformasi pembangunan ekslusif menjadi inklusif.
Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Suyuti, menyatakan, APBD tahun 2016 telah ditetapkan sebesar Rp3,8 triliun. Sementara lebih salur DBH Migas tahun 2014 hingga saat ini belum ada keputusan dari Dirjen Keuangan. Apakah dibayarkan pada P-APBD tahun 2015 atau pada APBD 2016.
"Tapi kami telah meminta kepada Dirjen Keuangan, supaya lebih salur itu tidak dibayarkan terlebih dahulu sampai program prioritas di Bojonegoro terlaksana dengan maksimal," pungkasnya. (rien)
BERITA TERKAIT
Komunitas Rabu Menonton di Bojonegoro Gelar Nonton Bareng Film Autobiography
Atlet Unugiri Raih Juara di Kejuaraan Pencak Silat PWNU Jatim
Usulan 9 Tahun Jabatan Kades, Jalan Tengah dan Tak Mengubah Batasan Maksimal
Pertamina Hulu Energi Raih Penghargaan PRISMA dari Kementerian Hukum & HAM
PPSDM Migas Latih Petugas Pengambil Contoh Air dan Air Limbah
PPSDM Migas Resmi Tutup Pelatihan Pengantar Operasi Lapangan Migas dengan Trisakti
Berikut Ini 8 Festival di Jatim yang Masuk Karisma Event Nusantara 2023
DPR Soroti Rencana Kenaikkan Biaya Haji 2023, Menag : Demi Penuhi Prinsip Keadilan
74.424 Calon PPPK Kemenag Akan Ikuti Seleksi Kompetensi
Pejabat Fungsional Sekarang Ini Tak Lagi Terbebani Angka Kredit
DPRD Bojonegoro: Pemkab Harus Dialog dengan Pedagang Pasar Kota
Ganjar Pranowo Apresiasi Kades di Blora Jadi Bapak Asuh Keluarga Stunting
Pedagang Pasar Kota Minta Pemkab Bojonegoro Hormati Hukum
Kementerian PAN-RB Rampingkan 3.414 Jabatan Pelaksana Menjadi 3 Klasifikasi
Fraksi PKB DPR RI Dukung Aspirasi PPDI
Sinergi Harkamtibmas, Kapolres Bojonegoro Silaturahmi ke IKS PI Kera Sakti
Mendes Abdul Halim : Revisi UU Desa untuk Peningkatan Kesejahteraan Kades dan Perades
Masuk Peringkat Kampus Terbaik Dunia, Inilah Profil Universitas Bojonegoro
Tahun 2022, Tercatat 2.063 Warga Bojonegoro Menganggur
Bandara Ngloram Resmi Beroperasi, Seminggu Layani Dua Kali Penerbangan
PT Elnusa Sepakat Libatkan Warga Lokal di Proyek Migas Sukowati