Dua Pengedar Karnopen Ditangkap

SuaraBanyuurip.com - – Edy Purnomo

Tuban – Satreskoba Polres Tuban, Jawa Timur membekuk dua pengedar Karnopen di dua tempat berbeda. Kedua pengedar ini, tertangkap saat tengah mengedarkan pil jenis daftar G kepada para pelanggannya, Jumat (22/2/2013).

Dua pelaku itu adalah Miyadi alias Pureng (35), seorang nelayan asal Desa/Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban dan Teguh (45), warga Kelurahan Kingking, Kecamatan Kota Tuban.

Mayadi ditangkap saat berada di rumahnya. Penangkapan Mayadi dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang seringnya pelaku melakukan transaksi dirumahnya. Setelah melakukan pengintaian dan dipastikan pelaku adalah pengedar, polisi langsung menggeledah rumahnya.

“Kita temukan 360 butir karnopen yang siap diedarkan pelaku,” terang Kaur Bin Ops Satreskoba Iptu Imam Yuwono kepada sejumlah wartawan.

Sedangkan penangkapan Teguh Priharijanto (45) dilakukan petugas dua hari lalu saat akan mengedarkan barang dagangannya dikawasan kota. Dalam penangkapan tersebut, petugas mendapati 70 butir karnopen dari tangan pelaku.

“Semua ini dalam rangka operasi sakau, hasilnya kita mendapati dua pengedar karnopen yang saat ini sudah kita amankan di Mapolres Tuban,” pungkasn Imam. (edp)

Baca Juga :   Kartar Mojodelik Syukuran Gedung Baru

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *