Karang Taruna Gayam Kembali "Ingatkan" Tripatra

user
nugroho 09 Januari 2013, 00:33 WIB
untitled

SuaraBanyuurip.com - Athok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro - Karang Taruna “Putra Mandiri” Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur akan mengawal surat kesepakatan antara kontraktor Mobil Cepu Ltd (MCL), konsorsium PT Tripatra Engineers and Constructors-PT Samsung, pelaksana proyek engineering, procurement and construction (EPC) 1 Banyuurip yang telah ditandatangani kedua belah pihak.

Menurut Narito, isi kesepakatan tersebut adalah penyelesaian drainase (saluran air), pengurukan lapangan sepak bola Gayam, dan penyelesaian tukar guling tanah kas desa (TKD).

"Dalam surat itu kami memberikan waktu dua minggu. Ini kami sampaikan lagi untuk mengingatkan mereka mas,” kata Narito kepada SuaraBanyuurip, Selasa (8/1/2013) malam.

Kalau dalam waktu tersebut tidak dilaksanakan, lanjut Narito, karang taruna akan kembali melakukan aksinya. Bahkan dengan massa yang lebih besar dari kemarin.

“Kalau nanti diingkari kami akan blokir jalan lagi,” ancam Narito.

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan Karang Taruna Desa Gayam menggelar aksi protes di timur lokasi Well Pad C Banyuurip, Blok Cepu, Sabtu (5/1/2013) lalu. Kemudian aksi dilanjutkan dengan pemblokiran jalan di di perempatan Pasar Desa Gayam, akses utama menuju lapangan gas Jambaran dan sumur minyak Banyuurip.

Aksi tersebut berakhir setelah Kepala Desa Gayam Pujiono turun tangan. Perwakilan pemuda diminta menyelesaikan persoalan itu dengan dialog.

“Kami dihubungi pak Lurah (Pujiono) melalui hand Phone untuk mengajak dialog sampai ada kesepakatan kemarin. Kesepakatan ini bukan atas mediasi pihak luar, tapi murni dari pemuda sendiri,” pungkas Narito.(roz)

Kredit

Bagikan