Tak Bisa Melaut Nelayan Edarkan Karnopen

user
teguh 08 Januari 2013, 17:40 WIB
untitled

SuaraBanyuurip.com - Edy Purnomo

Tuban – Jajaran Satuan Reskoba Polres Tuban menangkap, Sofyan Sauri (25), nelayan asal Kelurahan Karangsari, Kecamatan Kota, Kabupaten Tuban, Jawa Timur karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis pil karnopen, Selasa (8/1/2013).

Dari tangan Sofyan Sauri yang kini ditahan di Mapolres Tuban itu, polisi menyita 110 butir pil yang masuk Daftar G tersebut. Termasuk uang tunai sebanyak Rp23 ribu yang ditengarai polisi hasil penjualan barang haram itu.

Kepada petugas yang memeriksanya, pria ini mengaku nekat mengedarkan pil daftar G tersebut lantaran pusing karena tidak bisa melaut. Terhentinya aktifitas dia sebagai nelayan, disebabkan cuaca buruk, dan ombak besar yang memaksa perahunya tersandar.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, sebelumnya petugas mendapat laporan dari masyarakat terkait aktifitas terlarang nelayan ini. Kemudian melakukan penyelidikan selama empat hari, untuk memastikan kebenaran laporan tersebut. Setelah dirasa cukup bukti, petugas dari jajaran Satuan Reskoba Polres Tuban melakukan penangkapan.

"Kita melakukan pengintaian selama empat hari, saat itu pelaku sudah sering mengadakan transaksi," ujar KBO Satuan Reskoba Polres Tuban, Iptu Imam Yuwono, di Mapolre Tuban.

Saat penangkapan pelaku sedang berada di kawasan Gang Sadar, Kelurahan King-king, Kecamatan Kota. Pelaku sempat berusaha kabur usai melakukan transaksi dengan pelanggannya. Tapi petugas yang saat itu berpakaian preman berhasil meringkus sebelum  kabur lebih jauh.

Saat ini, pelaku sedang berada di Mapolres Tuban untuk penyelidikan lebih lanjut. Dimungkinkan, pelaku merupakan bagian dari bandar besar yang hingga saat ini  masih bebas berkeliaran. (edp)

Kredit

Bagikan