Smoking Area Pemkab Lamongan Mubazir

user
teguh 03 Januari 2013, 17:25 WIB
untitled

SuaraBanyuurip.com - Totok Martono

Lamongan - Larangan merokok di tempat umum diterapkan di lingkungan Pemkab Lamongan. Selain bisa merusak kesehatan, dampak buruk asap rokok juga akan menyerang orang yang tidak merokok (perokok pasif).

Untuk itulah Pemkab membangun tempat khusus untuk para penggemar rokok, di bagian belakang kantor pemkab. Di sana disiapkan dua lokasi untuk smoking area  (tempat merokok).

Sayangnya, bangunan yang dikhususkan untuk merokok ini seakan mubazir. Jarang sekali ada pegawai Pemkab Lamongan yang tampak menggunakan area ini untuk merokok. Setiap hari bangunan seakan tak pernah dimanfaatkan oleh para penggila asap tembakau tersebut.

Mereka lebih suka merokok di dalam kantor tempat bekerja walau ruangan kantor ber-AC. Entah karena malas berjalan ke area merokok, atau karena tidak ada sanksi tegas bagi perokok. Sehingga tak ada pegawai pemkab yang menggunakan area merokok untuk merokok. (tok)


Kredit

Bagikan