SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Disinyalir menyediakan jasa Pekerja Seks Komersial (PSK), Tamini (42), warga Desa Tobo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jatim ditangkap polisi, Kamis (27/9/2012).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Tamini ditangkap petugas saat menunggu salah satu anak asuhnya sedang melayani lelaki hidung belang di Desa Tlogowaru, Kecamatan Merakurak, Tuban, Jatim. Karena tertangkap basah, Tamini langsung ditangkap petugas kepolisian, dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan.
“Setiap PSK yang dipasarkan dengan ditarif Rp50.000. Dari uang itu, pelaku meminta jatah Rp 10.000,” ujar Kasubbag Humas Polres Tuban AKP Noersento.
Selain itu, polisi menduga mucikari ini sudah lama melakoni profesinya. Yaitu dengan menyediakan perempuan bagi lelaki hidung belang yang membutuhkannya. (edp/tbu)