Bukan Tuntut Kompensasi, Tapi Denda

SuaraBanyuurip.com - Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro - Warga Dusun Sukorejo (puduk) Desa Bonorejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro menolak jika tuntutan berupa uang tunai disebut kompensasi. Melainkan denda atas penggunaan lahan yang dinilai masih berstatus milik warga.
Kepada suarabanyuurip.com salah satu perwakilan warga Sutrisno mengatakan, jika lahan akses road tersebut merupakan Tanah Kas Desa (TKD) Bonorejo dengan luas sekitar 8 meter persegi. Penggunakan TKD tersebut belum ada kesepakatan antara pemerintah desa (Pemdes) Bonorejo dengan Mobil Cepu Limited (MCL), operator migas Blok Cepu karena kepala desa belum menandatangi.
"Buktinya pemdes belum menandatangani,"ungkapnya.
Karenanya pemblokiran acces road milik PT. Tripatra Engineers & Constructors, kontraktor engineering, procurement and construction (EPC) 1 Banyuurip, Blok Cepu, terpaksa dilakukan. Tidak hanya itu saja, kondisi itu diperparah atas adanya polusi debu akibat proyek pengurukan lahan.
"Kalau dibilang kompensasi tidak juga. Mungkin lebih tepatnya masyarakat meminta denda. Apalagi kesehatan kami terancam dengan debu dari sini (proyek EPC -1 Banyuurip)," kata Trisno.
Atas dasar tersebut, lanjut dia, kemudian muncul enam tuntutan sebagaimana yang saat ini sedang mulai menemukan titik temu.
"Kami tahu ini proyek negara. Tapi kami juga warga negara yang juga punya hak,"tukasnya.
Sementara itu, kabar terakhir yang diterima suarabanyuurip.com terkait enam tuntutan tersebut sudah mulai diakomodir setelah termediasi dan ada perundingan bersama pihak terkait. Sehingga jalan sudah mulai terkondisikan kembali. Hanya saja,khusus mengenai kompensasi dinyatakan tidak bisa dilakukan lantaran sudah menjadi aturan dari pihak operator.
Sekadar diketahui, hari ini pengiriman pedel mulai berjalan meski belum maksimal. Pengiriman tanah urug dilakukan dilokasi well pad A dan B Desa Mojodelik. Sedangkan di Well Pad C Desa Gayam belum dilakukan karena ditengah akses road masih terdapat rangka tenda bekas perundingan dan pemblokiran warga Temlokorejo. (Roz/suko).
BERITA TERKAIT
Jokowi Bermalam di Sidoarjo untuk Hadiri Puncak Peringatan 1 Abad NU
Tahun 2023, Produksi Minyak Sukowati Field Ditargetkan 4.258 BOPD
Baznas RI : Angka Kemiskinan Bojonegoro Cukup Tinggi di Jatim
Teken MoU dengan Asia University di Taiwan, Unigoro Menuju Go Internasional
Wapres Ma’ruf Amin Bakal Resmikan Proyek Gas JTB
Soal Tambang Kapur, PT WBS dan Pemkab Bojonegoro Harus Hadir di Tengah Masyarakat
Harga Beras Naik, Bulog Bojonegoro Berupaya Stabilkan Harga
PPK Purwosari Gelar Bimtek Bagi PPS Pemilu 2024
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Cegah Erosi Serap Emisi, Ademos dan PEPC Gelar "Ngopi Sareng Kawan Sungai Gandong"
Satpam PPSDM Migas Juara 1 PAM TKP pada HUT Satpam Ke-42
PPSDM Migas Adakan Pelatihan Operasi Pesawat Angkat Angkut dan Ikat Beban
Jokowi Akan Hadiri Puncak Peringatan 1 Abad NU dan Lantunkan Selawat Asyghil
Pelatihan K3 Gratis untuk Masyarakat 3T di PPSDM Migas
Indonesia Miliki Potensi EBT 3.686 GW
2023, Target Lifting Minyak 660 MBOPD Lebih Rendah Dibanding 2022
Pemkab Blora Mulai Sosialisasikan Pembangunan Bendung Gerak Karangnongko
Pengurus Organisasi Mahasiswa SASB Uinsa Periode 2022-2023 Resmi Dilantik
Duet Wabup Budi Irawanto dan Maya "The Ramban" Pukau Wisatawan Embung Pedang
10 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Terbaik Versi Webometrics Januari 2023
HIMA UT Cepu Gelar Blora Job Fair dan Expo Campus 2023