Warga Puduk Hentikan Pemblokiran

SuaraBanyuurip.com - Athok Moch Nur Rozaqy-Samian Sasongko
Bojonegoro-Protes warga Dusun Sukorejo (Puduk), Desa Bonorejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro dengan melakukan pemblokiran di acces road didekat pintu masuk Desa Sudu, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro, yang dimulai sejak Minggu (16/9) kemarin, mulai ada titik temu. Warga sudah membongkar tenda di atas tanah kas desa (TKD) Bonorejo seluas sekitar 8 meter persegi, Senin (17/9) malam sekitar pukul 21.00 wib.
Informasi yang diterima suarabanyuurip.com, penghentian pemblokiran itu dilakukan setelah petugas Pengamanan Obyek Vital (Pam Obvit) berhasil bernegoisasi dengan warga. Dalam negoisasi itu, warga Puduk menyerahkan sepenuhnya tuntutan kompensasi tunai kepada Pam Obvit dengan membuat pernyataan tertulis yang ditandatangani kedua belah pihak.
"Alhamdulillah sudah ada win-win solution atas tuntutan kami. Kita serahkan ke Ditpam obvit. Saat ini jalan sudah bisa dibuka,"ujar Joddy.
Menurut dia, diantara isi surat pernyataan itu pihak Ditpam Obvit akan memproses penyelesaian lebih lanjut terkait tuntutan kompensasi tunai akibat polusi debu proyek engineering, procurement and construction (EPC) 1 Banyuurip, Blok Cepu, sebesar Rp. 1,5 juta per kepala keluarga (KK) per bulan selama proyek berlangsung.
"Untuk kekuatan hukum perjanjian itu, kami masih belum jelas karena masah di godok. Yang pasti kami percayakan pada pam ovit dan kuasa Allah,"ucapnya pasrah.
Mulai adanya titik temu persoalan warga puduk ini juga dibenarkannya oleh Kapolsek Gayam AKP Sudirman. Menurutnya, penghentian pemblokiran acces road di Puduk karena sudah ada perundingan dengan sejumlah pihak. Mulai dari Pemdes Bonorejo, Pam Obvit, dan Polsek Gayam.
Sudirman menambahkan, dalam proses penyelesaian dengan warga tidak ada intervensi dan tekanan dari manapun.
"(Tenda) Itu tidak dibongkar paksa. Namun hasil rundingan.Warga sendiri yang membongkar tenda itu," kata mantan Kapolsek Dander.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemblokiran jalan utama keluar masuknya logistik proyek itu dikarenakan warga merasa terdampak polusi debu akibat proyek pengurukan lahan untuk pengembangan penuh minyak banyuurip sebesar 165 ribu barel per hari (bph). Ada enam tuntutan yang usung warga, namun satu yang belum disepakati hingga sekarang ini yakni kompensasi tunai.
Lima tuntutan lainnya yang dipenuhi adalah perbaikan akses jalan warga ke sawah sekitar sepanjang 80 meter, kompensasi tunai sebesar Rp. 50 juta dari PT. Etika Dharma Bangun Sejahtera (EDBS), mitra PT. Bojonegoro Bangun Sejahtera (BBS), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro atas pembebasan lahan. Uang kompensasi itu rencananya akan digunakan untuk pembangunan musola di dusun setempat.
Lain itu juga penegasan kompensasi inftaruktur berupa tembok penahan tanah untuk Dusun Sukorejo, pengoptimalan tenaga kerja dari desa dan kesepakatan beroperasinya truck staful dimalam hari harus dilaporkan dan disetujui warga.(roz/sam/suko).
BERITA TERKAIT
Jokowi Bermalam di Sidoarjo untuk Hadiri Puncak Peringatan 1 Abad NU
Tahun 2023, Produksi Minyak Sukowati Field Ditargetkan 4.258 BOPD
Baznas RI : Angka Kemiskinan Bojonegoro Cukup Tinggi di Jatim
Teken MoU dengan Asia University di Taiwan, Unigoro Menuju Go Internasional
Wapres Ma’ruf Amin Bakal Resmikan Proyek Gas JTB
Soal Tambang Kapur, PT WBS dan Pemkab Bojonegoro Harus Hadir di Tengah Masyarakat
Harga Beras Naik, Bulog Bojonegoro Berupaya Stabilkan Harga
PPK Purwosari Gelar Bimtek Bagi PPS Pemilu 2024
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Cegah Erosi Serap Emisi, Ademos dan PEPC Gelar "Ngopi Sareng Kawan Sungai Gandong"
Satpam PPSDM Migas Juara 1 PAM TKP pada HUT Satpam Ke-42
PPSDM Migas Adakan Pelatihan Operasi Pesawat Angkat Angkut dan Ikat Beban
Jokowi Akan Hadiri Puncak Peringatan 1 Abad NU dan Lantunkan Selawat Asyghil
Pelatihan K3 Gratis untuk Masyarakat 3T di PPSDM Migas
Indonesia Miliki Potensi EBT 3.686 GW
2023, Target Lifting Minyak 660 MBOPD Lebih Rendah Dibanding 2022
Pemkab Blora Mulai Sosialisasikan Pembangunan Bendung Gerak Karangnongko
Pengurus Organisasi Mahasiswa SASB Uinsa Periode 2022-2023 Resmi Dilantik
Duet Wabup Budi Irawanto dan Maya "The Ramban" Pukau Wisatawan Embung Pedang
10 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Terbaik Versi Webometrics Januari 2023
HIMA UT Cepu Gelar Blora Job Fair dan Expo Campus 2023