Ijazah Tak Laku, Dewan Pertemukan Unirow dengan BKD

unirow
SuaraBanyuurip.com - Edy Purnomo
Tuban – Penolakan ijazah Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) Tuban untuk pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dilingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Tuban meresehakan alumni universitas setempat. Untuk meredam keresahan itu Komisi C DPRD Tuban akhirnya mempertemukan Unirow dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tuban, Kamis (13/9/2012).
Hearing (rapat dengar pendapat) ini dilakukan menyusul banyaknya komplain dari alumni UNIROW yang mengeluhkan tidak berfungsinya ijazah yang mereka dapat akibat universitas tersebut belum terakreditasi. Alumni Unirow merasa dirugikan kampus karena terhalang saat akan mendaftar menjadi PNS.
“Banyaknya sms yang masuk pada kami terkait masalah ini, jadi kita pertemukan disini,” kata ketua komisi C Musa.
Menanggapi keresahan tersebut, Rektor Unirow, Hadi Tugur mengungkapkan masalah tersebut sudah muncul sejak tahun 2004 lalu. Padahal ijin penyelenggaraan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) merupakan akreditasi yang otomatis diberikan oleh pemerintah. Sedang akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) hanya sebagai penopang untuk peringkat tertentu.
“Menurut aturan pemerintah, PTS saat mendaftar sudah termasuk akreditasi C,” kata Tugur yang saat itu didampingi beberapa dosen lainnya.
Tugur mengatakan, untuk semua jurusan yang ada di Unirow semua sudah mempunyai ijin penyelenggaraan. Sehingga semua sudah terakreditasi C. Meski begitu untuk saat ini baru ada dua jurusan yang mempunyai akreditasi B.
“Yang lainnya menunggu BAN-PT untuk turun, sementara berkas akreditasi sebagai persyaratan sudah kami usulkan sejak tahun lalu,” terangnya.
Untuk itu, dia mempertanyakan alasan tidak diperbolehkannya ijazah Unirow untuk mendaftar menjadi PNS. Karena dia melihat tidak ada peraturan yang melarang itu dan didaerah luar Tuban juga tidak ada syarat ijazah minimal harus diakreditasi BAN-PT.
“Dibeberapa kota ijazah itu sah, tapi di Tuban kok tidak?” tanya Tugur.
Kepala BKD Tuban, Nur Hasan mengatakan, permasalahan ini menjadi evaluasi dalam perekrutan CPNS 2013 mendatang. Sebab selama ini BKD Tuban bertindak hanya sebagai panitia penyelenggara CPNS. Sedang semua prasyarat dan perekrutan adalah wewenang dari pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Kita disini hanya sebagai panitia saja,” jawab Nur Hasan.
Untuk diketaui, hadir dalam hearing yang dilaksanakan diruang komisi C, Rektor Unirow Tuban Hadi Tugur didampingi tiga dosen, Ketua komisi C Musa beserta anggota, Kepala BKD Nur Hasan, Sekretaris Disdikpora Susilo Murti. (edp/suko)
BERITA TERKAIT
Tahun 2023, Produksi Minyak Sukowati Field Ditargetkan 4.258 BOPD
Baznas RI : Angka Kemiskinan Bojonegoro Cukup Tinggi di Jatim
Teken MoU dengan Asia University di Taiwan, Unigoro Menuju Go Internasional
Wapres Ma’ruf Amin Bakal Resmikan Proyek Gas JTB
Soal Tambang Kapur, PT WBS dan Pemkab Bojonegoro Harus Hadir di Tengah Masyarakat
Harga Beras Naik, Bulog Bojonegoro Berupaya Stabilkan Harga
PPK Purwosari Gelar Bimtek Bagi PPS Pemilu 2024
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Cegah Erosi Serap Emisi, Ademos dan PEPC Gelar "Ngopi Sareng Kawan Sungai Gandong"
Satpam PPSDM Migas Juara 1 PAM TKP pada HUT Satpam Ke-42
PPSDM Migas Adakan Pelatihan Operasi Pesawat Angkat Angkut dan Ikat Beban
Jokowi Akan Hadiri Puncak Peringatan 1 Abad NU dan Lantunkan Selawat Asyghil
Pelatihan K3 Gratis untuk Masyarakat 3T di PPSDM Migas
Indonesia Miliki Potensi EBT 3.686 GW
2023, Target Lifting Minyak 660 MBOPD Lebih Rendah Dibanding 2022
Pemkab Blora Mulai Sosialisasikan Pembangunan Bendung Gerak Karangnongko
Pengurus Organisasi Mahasiswa SASB Uinsa Periode 2022-2023 Resmi Dilantik
Duet Wabup Budi Irawanto dan Maya "The Ramban" Pukau Wisatawan Embung Pedang
10 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Terbaik Versi Webometrics Januari 2023
HIMA UT Cepu Gelar Blora Job Fair dan Expo Campus 2023
Rekrutmen CASN 2023 Akan Dibuka untuk Umum