Ijin Kendaraan TWU Tunggu Rekomendasi DPU

SuaraBanyuurip.com - Ririn W
Bojonegoro - PT Tri Wahana Universal (TWU), pengelola kilang minyak mini di Dusun Clangap, Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro mengakui mendapatkan teguran dari Pemkab Bojonegoro karena belum mentaati Perda 23 tahun 2011 tentang konten lokal.
“Ya kami sudah diingatkan oleh Dinas Perhubungan tentang kelebihan muatan, itu akan segera diperbaiki,” tegas Site Manager PT Tri Wahana Universal (TWU), Budi Setiyono, kepada SuaraBanyuurip.com, Selasa(11/09/12).
Dia jelaskan, pihaknya sudah mengajukan data seluruh kendaraan yang digunakan oleh PT TWU sekaligus ijinnya kepada Dinas Perhubungan. Namun, masih menunggu rekomendasi dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) karena masih dikoordinasikan terlebih dahulu.
"Kira-kira ada 27 kendaraan yang telah berplakat “S” baik itu kendaraan operasional maupun tangki. Selebihnya berplakat luar Bojonegoro karena kami menyewa dari beberapa daerah seperti Surabaya atau Lamongan,” tukasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, Edi Susanto, akan menindak tegas jika PT TWU tidak mengindahkan peringatan dimana selama ini kendaraan yang digunakan untuk mengangkut minyak yakni tangki tempel tidak sesuai kelas jalan.
“Selama ini kendaraan mereka tidak sesuai kelas jalan yang dilalui yakni kelas III, sedangkan di buku uji kelas II. Rata-rata kendaraan yang lewat adalah truk tandum dan truk tempelan,” ungkapnya.
Dia tambahkan, kendaraan yang sudah teridentifikasi di Dinas Perhubungan sebanyak 27 unit. Yakni; kendaraan tangki tempelan dengan muatan minyak bervariasi, diantaranya 5 tangki kapasitas 16.000 liter, 18 tangki kapasitas 24.000 liter, 2 tangki kapasitas 30.000 liter, 1 tangki kapasitas 36.000 liter dan 1 tangki berkapasitas 32.000 liter.
“Semuanya baru diajukan kepada kami, tinggal menunggu rekomendasi dari Dinas Pekerjaan Umum untuk mendapatkan Ijin,” kata Edi Susanto. (rien/tbu)
BERITA TERKAIT
Jokowi Bermalam di Sidoarjo untuk Hadiri Puncak Peringatan 1 Abad NU
Tahun 2023, Produksi Minyak Sukowati Field Ditargetkan 4.258 BOPD
Baznas RI : Angka Kemiskinan Bojonegoro Cukup Tinggi di Jatim
Teken MoU dengan Asia University di Taiwan, Unigoro Menuju Go Internasional
Wapres Ma’ruf Amin Bakal Resmikan Proyek Gas JTB
Soal Tambang Kapur, PT WBS dan Pemkab Bojonegoro Harus Hadir di Tengah Masyarakat
Harga Beras Naik, Bulog Bojonegoro Berupaya Stabilkan Harga
PPK Purwosari Gelar Bimtek Bagi PPS Pemilu 2024
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Cegah Erosi Serap Emisi, Ademos dan PEPC Gelar "Ngopi Sareng Kawan Sungai Gandong"
Satpam PPSDM Migas Juara 1 PAM TKP pada HUT Satpam Ke-42
PPSDM Migas Adakan Pelatihan Operasi Pesawat Angkat Angkut dan Ikat Beban
Jokowi Akan Hadiri Puncak Peringatan 1 Abad NU dan Lantunkan Selawat Asyghil
Pelatihan K3 Gratis untuk Masyarakat 3T di PPSDM Migas
Indonesia Miliki Potensi EBT 3.686 GW
2023, Target Lifting Minyak 660 MBOPD Lebih Rendah Dibanding 2022
Pemkab Blora Mulai Sosialisasikan Pembangunan Bendung Gerak Karangnongko
Pengurus Organisasi Mahasiswa SASB Uinsa Periode 2022-2023 Resmi Dilantik
Duet Wabup Budi Irawanto dan Maya "The Ramban" Pukau Wisatawan Embung Pedang
10 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Terbaik Versi Webometrics Januari 2023
HIMA UT Cepu Gelar Blora Job Fair dan Expo Campus 2023