Diduga Lakukan Asusila Oknum Jaksa Bojonegoro Dicopot Jabatannya

Kajati Jatim, Mia Amiati.
Suarabanyuurip.com - Arifin Jauhari
Bojonegoro - Diduga melakukan tindakan asusila, seorang oknum Jaksa yang berdinas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Jawa Timur, dicopot dari jabatannya. Tindakan tegas itu dilakukan guna obyektifitas terhadap proses penyelidikan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Mia Amiati mengungkapkan, bahwa oknum Jaksa diduga cabul tersebut digerebek di sebuah hotel kawasan Jombang setelah ada laporan adanya seorang anak laki-laki yang disekap di tempat tersebut.
Diketahui, oknum Jaksa inisial AH yang menjabat sebagai Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan di Kejari Bojonegoro itu ditangkap oleh Polres Jombang, pada hari Kamis 18 Agustus 2022, sekitar pukul 00.30 WIB di salah satu hotel di Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Terhadap peristiwa tersebut, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan mendukung proses hukum yang dilakukan oleh penyidik secara transparan dan akuntable. Mia mengaku telah berkoordinasi dengan pimpinan Kejari Bojonegoro untuk mencopot jabatan AH.
"Untuk sementara waktu sudah dilakukan pencopotan terhadap jabatan yang bersangkutan (AH) sambil menunggu proses hukum pidana yang sedang berjalan," kata Kajati, Mia Amiati.
Masa lalu AH, ditengarai menjadi latar belakang perbuatan asusila yang dilakukan oleh oknum Jaksa yang sebetulnya telah berusia cukup tua. Disamping itu AH juga memiliki istri. AH disebut mengaku pernah mendapat perlakuan cabul saat masih berusia enam tahun. Kendati, perbuatan AH tidak dapat dibenarkan.
"Jadi, tidak tahu ya, fantasi apa yang dimiliki (AH) sehingga bisa kejadian seperti itu," ungkap Mia.
Sementara itu, Kepala Kejari (Kajari) Bojonegoro, Badrut Tamam membenarkan, bahwa AH telah dicopot dari jabatannya demi kelancaran proses penyelidikan.
"Sebagaimana apa yang telah disampaikan oleh pimpinan (Ibu Kajati) itu benar, Mas," ucapnya saat dikonfirmasi SuaraBanyuurip.com.(fin)
BERITA TERKAIT
Rencana Proyek Migas Kolibri Bakal Dikerjakan Lagi
Telan Biaya Rp 2,9 Miliar, Jalan Cor Wonocolo - Kawengan Baru Setahun Sudah Rusak
KAI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SLTA Hingga S1, Formasi Ini yang Dibutuhkan
Fenomena Long Weekend: 593.130 Penumpang Padati Kereta Api Indonesia
Cor Beton Tumpah di Jalan, Bahayakan Keselamatan Pengendara
Sering Derita Kerugian Tanam Padi, Petani Blok Cepu Beralih Kelola Jambu Kristal
Pengeboran Sumur Pengembangan Meningkat, Produksi Minyak Nasional Naik
Lima Penyakit yang Harus Diwaspadai oleh Jemaah Haji Indonesia
Menteri Anas : Transformasi Digital Akan Membawa Digital Pemerintah Lebih Baik
FSO Ardjuna Sakti: Perjalanan Panjang Kapal yang Kini Tak Lagi Milik Negara
Kecepatan KA Melintas di Bojonegoro Kini Capai 105 Km/Jam, Warga Perlu Hati-hati
Pembebasan Lahan Bendungan Karangnongko Molor, Sukur Tuding Eksekutif Tidak Tanggap
Mengenalkan Kegiatan Hulu Migas ke Mahasiswa dan Akademisi
Jejak Kotor Pejabat Bojonegoro dalam Pembebasan Lahan
Bojonegoro Anggarkan Rp 900 Miliar untuk Rekontruksi Jalan Cor Beton
Rp 7,8 Miliar APBD Bojonegoro untuk Bantuan Partai Politik
Kacabdindik Bojonegoro-Tuban Imbau ASN Jaga Netralitas di Tahun Politik
DLH Bojonegoro Kerahkan 3 Kendaraan Angkut Sampah di Alun-alun
Kisah di Balik Pancasila: Memahami Kerangka Ideologi Indonesia
Perspektif Masyarakat Jelang Pemilu Serentak 2024
Alun-alun Bojonegoro Dipenuhi Sampah