Dugaan Penyimpangan Pemberian Kredit BPR Bojonegoro Naik Penyidikan

Kajari Bojonegoro, Badrut Tamam.
Suarabanyuurip.com - Arifin Jauhari
Bojonegoro - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Jawa Timur, menaikkan penanganan perkara dugaan penyimpangan dalam pemberian kredit pada PD BPR Bank Daerah Bojonegoro. Kasus yang ditengarai terjadi sejak tahun 2015 sampai dengan 2017 tersebut kini telah dinaikan ke tahap penyidikan.
Sebelumnya, Kejari Bojonegoro telah melakukan penyelidikan yang dilaksanakan sejak tanggal 21 April 2022. Dalam hal ini, telah meminta keterangan terhadap 31 orang, meliputi para debitur, para pejabat kredit pada PD BPR (Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat) Bank Daerah Bojonegoro dan debitur maupun pihak-pihak terkait lainnya.
Kepala Kejari (Kajari) Bojonegoro, Badrut Tamam mengatakan, dari penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Penyelidik Kejari Bojonegoro telah diperoleh fakta bahwa telah terjadi penyimpangan dalam pemberian kredit kepada 24 debitur.
"Penyimpangan dalam pemberian kredit ini, terjadi di PD BPR Bank Daerah Bojonegoro Kantor Pusat dan BPR Kantor Cabang Kalitidu," kata Kajari Badrut Tamam, kepada SuaraBanyuurip.com, Rabu (24/08/2022).
Pria asli Madura ini menjelaskan, modus kredit fiktif yang diduga terjadi di PD BPR Bank Daerah Bojonegoro Kantor Cabang Kalitidu tahun 2015 sampai dengan tahun 2016 memiliki nilai kredit sebesar Rp524 juta.
Sedangkan dugaan penyimpangan dalam pemberian kredit konstruksi dari tahun 2015 sampai tahun 2017 yang dilakukan oleh BPR Daerah Bojonegoro Kantor Pusat mempunyai nilai kredit senilai Rp2,9 miliar.
Sesuai expos perkara oleh Tim Penyelidik Kejari Bojonegoro, dugaan peyimpangan dalam pemberian kredit kepada 26 debitur dari tahun 2015 hingga 2017 yang terjadi di PD BPR Bank Daerah Bojonegoro Kantor Cabang Kalitidu maupun Pusat, terhitung total kredit tersebut mencapai Rp3,4 miliar.
"Kami masih terus melakukan pemeriksaan dalam perkara ini," ujarnya.
Sementara itu, Direktur PD BPR Bank Daerah Bojonegoro, Sutarmini, sedang dalam upaya dikonfirmasi.(fin)
BERITA TERKAIT
Aturan Penerapan Teknologi Migas Ramah Lingkungan Tunggu Persetujuan Presiden
Selama Januari 2023, Ada 252 Istri di Bojonegoro Ajukan Cerai Gugat
Membacakan Dongeng Berdampak Positif pada Perkembangan Anak
Produksi Migas Pertamina Hulu Rokan Regional Sumatera Lampaui Target
Bocah Asal Soko Tuban Dilaporkan Tenggelam di Sungai Pacal
Penipu Gunakan AMSI untuk Lakukan Pemerasan
Digitalic : SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis
Pertamina EP Cepu Field 11 Bangun Jalan Cor Menuju CPP Gundih
Regional Indonesia Timur Capai Produksi Minyak 2022 di Atas Target
Produksi Blok Rokan Ditarget Capai 300 Ribu Bph dalam 5 Tahun
Kisah Segitiga Pemkab, Alimdo, dan Pedagang Pasar Kota Bojonegoro
Pemkab Bojonegoro Siapkan Rp 34,6 Miliar untuk Beasiswa Pendidikan
Pertemuan Warga Ring 1 Migas Sukowati dan PT Elnusa Tak Capai Kesepakatan
Ogah Disanksi, Pemdes Campurejo Tolak Bagikan SPPT PBB P2
Jaga Daya Saing Industri, Pemerintah Pertahankan Subsidi Energi
Cerita Adib Nurdiyanto Perades Mojodeso Raih Penghargaan Upakarti Nasional
PPSDM Migas Adakan Pelatihan Regulasi Hilir Migas untuk ASN KESDM
Pelatihan dan Sertifikasi Teknisi Instrumentasi Tingkat I untuk Daerah 3T
Dorong OPL Banyu Urip, Upaya Pemerintah Tingkatkan Produksi Migas Nasional
Realisasi Lifting Migas 2022 di Bawah Target
Dulu Rp 100 Ribu, Kini Harga BBM Pertalite di Papua Rp 10 Ribu Per Liter