Kinerja Dinilai Kurang Bagus, Direktur Operasional PT BPE Dicopot

Komisaris PT BPE, Istadi Rusmanto.
Suarabanyuurip.com - Ahmad Sampurno
Blora - Pemegang saham PT Blora Patra Energi (Perseroda) memberhentikan Awan Pradigsa dari jabatan Direktur Operasional PT BPE. Seharusnya, Awan masih akan menjabat sekitar enam bulan lagi.
Komisaris PT BPE, Istadi Rusmanto, membenarkan adanya pencopotan Direksi BUMD Blora tersebut. Dia menjelaskan, Awan diberhentikan secara hormat per tanggal 25 Juli 2022 lalu. Hal itu dilakukan langsung oleh pemegang saham, yakni Bupati Blora.
Dia juga membenarkan jika pencopotan itu dilakukan sebelum masa kerja yang bersangkutan habis.
"Kalau tidak salah masih sekira 6 bulan," kata Istadi Selasa (30/8/2022).
Menurut Istadi, ada sejumlah alasan terkait pencopotan Direktur Operasional itu. Namun, ia tidak menyebutkan secara rinci alasanya.
"Jelasnya soal kinerja kurang bagus. Juga dari internal mereka (perusahaan). Tentunya sudah ada peringatan, bisa jadi peringatan itu tidak dihiraukan," ungkap pria yang menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ini.
Sebagaimana diketahui PT. Blora Patra Energi (Perseroda) merupakan BUMD yang mempunyai bidang usaha pengusahaan dan pengelolaan Minyak dan Gas Bumi, Pertambangan Umum dan Energi.
"Sahamnya 100 persen milik Pemkab Blora," kata Istadi.
Sementara untuk jabatan Direktur Operasional kini diisi sementara oleh pelaksana tugas (Plt).
"Ada Plt-nya," kata Direktur Utama PT BPE Blora Tri Harjianto, singkat.(ams)
BERITA TERKAIT
Gunakan Biosaka, Petani Kunci Raup Panen Rp32 Juta
Bupati Tuban Mutasi Pejabat Eselon 2 dan 3
ASN KESDM Dalami Manfaat Penggunaan Teknologi Hilir Migas
Pegawai Negeri Hingga Pensiunan Siap-Siap Terima Tambahan Pendapatan, Ini Besarannya
Sempat Ceburkan Diri ke Bengawan Solo, Warga Ngraho - Gayam Ditemukan Selamat
Universitas Pertamina Gandeng 2 Universitas Jepang Dukung NZE 2060
Kang Yoto Lanjut Majukan Bojonegoro dari Jalur Legislatif
Targetkan Rampung Bulan Juni, Kementerian PANRB Kebut Pembahasan RUU Pelayanan Publik
Mengenang Mbah Harjo Kardi, Penjaga Tradisi Samin dari Dusun Jipang
Yudiono Terpilih Ketua Pagar Nusa Gayam Periode 2023-2028, Siap Raih Prestasi
1.050 Pelanggan Nunggak, Jargas di Bojonegoro Rugi Rp 210 Juta
Upaya Bupati Anna Kasasi, Mansur dan Pinto Sebut Ada Perkara yang Dikecualikan
Senior Manager Relations Regional 4 Kunjungi Program CSR Pertamina EP di Tuban
LHP Diserahkan, BPK Minta Daerah Tindaklanjuti Rekomendasi Selambatnya 60 Hari
Polisi Tak Gunakan UU TPKS, Tuban Tak Layak KLA
Kepala DP3AKB Bojonegoro Diduga Diperiksa Polda Jatim
Pasca Penyegelan, Pedagang Pasar Banjarejo Takut Berjualan
Bupati Anna Ajukan Kasasi, Syahril Tunggu Relas PT TUN
Kementerian ESDM Dukung PLN Batam Tingkatkan Keandalan Pasokan Listrik
Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anaknya, Ayah Tiri Ditangkap Polisi
Dianggap Memberatkan, Sanksi di Draft Raperda KTR Perlu Dipertimbangkan