Kinerja Dinilai Kurang Bagus, Direktur Operasional PT BPE Dicopot

user
Nugroho 30 Agustus 2022, 20:11 WIB
untitled

Suarabanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora - Pemegang saham PT Blora Patra Energi (Perseroda) memberhentikan Awan Pradigsa dari jabatan Direktur Operasional PT BPE. Seharusnya, Awan masih akan menjabat sekitar enam bulan lagi.

Komisaris PT BPE, Istadi Rusmanto, membenarkan adanya pencopotan Direksi BUMD Blora tersebut. Dia menjelaskan, Awan diberhentikan secara hormat per tanggal 25 Juli 2022 lalu. Hal itu dilakukan langsung oleh pemegang saham, yakni Bupati Blora.

Dia juga membenarkan jika pencopotan itu dilakukan sebelum masa kerja yang bersangkutan habis.

"Kalau tidak salah masih sekira 6 bulan," kata Istadi Selasa (30/8/2022).

Menurut Istadi, ada sejumlah alasan terkait pencopotan Direktur Operasional itu. Namun, ia tidak menyebutkan secara rinci alasanya.

"Jelasnya soal kinerja kurang bagus. Juga dari internal mereka (perusahaan). Tentunya sudah ada peringatan, bisa jadi peringatan itu tidak dihiraukan," ungkap pria yang menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ini.

Sebagaimana diketahui PT. Blora Patra Energi (Perseroda) merupakan BUMD yang mempunyai bidang usaha pengusahaan dan pengelolaan Minyak dan Gas Bumi, Pertambangan Umum dan Energi.

"Sahamnya 100 persen milik Pemkab Blora," kata Istadi.

Sementara untuk jabatan Direktur Operasional kini diisi sementara oleh pelaksana tugas (Plt).

"Ada Plt-nya," kata Direktur Utama PT BPE Blora Tri Harjianto, singkat.(ams)

Kredit

Bagikan