Kuota PPPK Bojonegoro 4.807 Formasi, Sedang Tenaga Honorer 7.600 Orang

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro Aan Syahbana.
Suarabanyuurip.com - Joko Kuncoro
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur mendapatkan kuota sebanyak 4.807 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2022. Namun, jumlah itu belum bisa mengakomodasi semua tenaga honorer di Bojonegoro yang mencapai 7.600 pegawai.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro Aan Syahbana mengatakan, Bojonegoro sudah menerima kepastian jumlah PPPK yakni sebanyak 4.807 formasi.
"Jumlah formasi itu lebih banyak dibandingkan pada 2021 lalu yang hanya berkisar ratusan formasi," katanya, Jumat (23/9/2022).
Dia mengatakan, rincian formasi PPPK tersebut diantaranya terdiri dari tenaga guru 3.942 formasi, tenaga kesehatan 854 formasi, dan dokter hewan sebanyak 11 formasi. Namun, dari formasi yang diberikan Kemenpan-RB belum sesuai jumlah honorer di Bojonegoro yakni 7.600 pegawai honorer.
"Sehingga, formasi yang tersedia masih kurang dari jumlah keseluruhan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Bojonegoro," kata Aan sapaan akrabnya.
Akan tetapi, kata dia, untuk guru dan tenaga kesehatan, targetnya bisa mengakomodir seluruh guru tidak tetap (GTT) dan tenaga harian lepas (THL) tenaga kesehatan. Dia mengatakan, untuk seleksi rencananya akan digelar secara serentak pada akhir September 2022 dengan satu gelombang.
“Seleksi rencana akhir september ini, mungkin dilaksanakan sekali saja,” katanya.
Untuk diketahui, pada tahun 2023 pemerintah berencana untuk menghapus tenaga honorer. Hal itu, mengacu pada surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022.
Berdasarkan hal tersebut, pemerintah daerah turut memaksimalkan tenaga honorer untuk dapat menjadi pegawai aparatur sipil negara (ASN) dengan mengusulkan kuota formasi seleksi PPPK dan CPNS dengan jumlah banyak.(jk)
BERITA TERKAIT
Gunakan Biosaka, Petani Kunci Raup Panen Rp32 Juta
Bupati Tuban Mutasi Pejabat Eselon 2 dan 3
ASN KESDM Dalami Manfaat Penggunaan Teknologi Hilir Migas
Pegawai Negeri Hingga Pensiunan Siap-Siap Terima Tambahan Pendapatan, Ini Besarannya
Sempat Ceburkan Diri ke Bengawan Solo, Warga Ngraho - Gayam Ditemukan Selamat
Universitas Pertamina Gandeng 2 Universitas Jepang Dukung NZE 2060
Kang Yoto Lanjut Majukan Bojonegoro dari Jalur Legislatif
Targetkan Rampung Bulan Juni, Kementerian PANRB Kebut Pembahasan RUU Pelayanan Publik
Mengenang Mbah Harjo Kardi, Penjaga Tradisi Samin dari Dusun Jipang
Yudiono Terpilih Ketua Pagar Nusa Gayam Periode 2023-2028, Siap Raih Prestasi
1.050 Pelanggan Nunggak, Jargas di Bojonegoro Rugi Rp 210 Juta
Upaya Bupati Anna Kasasi, Mansur dan Pinto Sebut Ada Perkara yang Dikecualikan
Senior Manager Relations Regional 4 Kunjungi Program CSR Pertamina EP di Tuban
LHP Diserahkan, BPK Minta Daerah Tindaklanjuti Rekomendasi Selambatnya 60 Hari
Polisi Tak Gunakan UU TPKS, Tuban Tak Layak KLA
Kepala DP3AKB Bojonegoro Diduga Diperiksa Polda Jatim
Pasca Penyegelan, Pedagang Pasar Banjarejo Takut Berjualan
Bupati Anna Ajukan Kasasi, Syahril Tunggu Relas PT TUN
Kementerian ESDM Dukung PLN Batam Tingkatkan Keandalan Pasokan Listrik
Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anaknya, Ayah Tiri Ditangkap Polisi
Dianggap Memberatkan, Sanksi di Draft Raperda KTR Perlu Dipertimbangkan