Mantan Dirut PT ADS Gugat Bupati Anna

Kuasa Hukum Lalu M. Syahril Majidi, R. Teguh Santoso.
Suarabanyuurip.com - Arifin Jauhari
Bojonegoro - Mantan Direktur Utama PT Asri Dharma Sejahtera (ADS), Lalu M. Syahril Majidi akhirnya mengajukan gugatan terhadap Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Anna Mu'awanah, ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) Surabaya.
"Kami telah mengajukan gugatan sengketa tata usaha negara melalui PTUN Surabaya terhadap Bupati Bojonegoro, Senin 03 Oktober 2022 kemarin," kata Kuasa Hukum Lalu M. Syahril Majidi, R. Teguh Santoso kepada SuaraBanyuurip.com, Selasa (04/10/2022).
Adapun obyek gugatan terhadap tergugat Bupati Bojonegoro, dalam perkara ini berupa Keputusan Bupati Bojonegoro, Nomor : 118/343/Kep/412.013/2022 tentang Pemberhentian Direktur Utama PT. Asri Dharma Sejahtera tertanggal 26 Agustus 2022.
Diberitakan sebelumnya, R. Teguh Santoso menjelaskan, bahwa Bupati Anna, diduga telah bertindak menyalahgunakan wewenang dan melakukan tindakan sewenang-wenang kepada pihak kliennya. Sebab telah menerbitkan Keputusan Bupati Bojonegoro, Nomor : 118/343/Kep/412.013/2022 tentang Pemberhentian Direktur Utama PT. ADS, yang ditetapkan dan ditandatangani tanggal 26 Agustus 2022.
Keputusan Bupati Bojonegoro a quo (dalam perkara tersebut) dalam konsiderannya sama sekali tidak menjelaskan alasan pertimbangan yuridis, sosiologis, dan filosofis yanga menjadi dasar penetapan keputusan. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 55 ayat 1 Undang-Undang No. 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
UU 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan menyatakan bahwa "Setiap keputusan harus diberi alasan pertimbangan yudiris, sosiologis, dan filosofis yang menjadi dasar penetapan keputusan".
"Tindakan Bupati Bojonegoro ini diduga tanpa didasari payung hukum yang benar dan pasti, sehingga nama baik dan kredibilitas klien kami sangat dirugikan," jelas Teguh.
Sementara Kabag Hukum Sekretariat Daerah Bojonegoro, Muslim Wahyudi enggan memberikan komentarnya terkait perihal tersebut.
"Saya tidak ada komentar," ucapnya singkat.(fin)
BERITA TERKAIT
DPR Soroti Rencana Kenaikkan Biaya Haji 2023, Menag : Demi Penuhi Prinsip Keadilan
74.424 Calon PPPK Kemenag Akan Ikuti Seleksi Kompetensi
Pejabat Fungsional Sekarang Ini Tak Lagi Terbebani Angka Kredit
DPRD Bojonegoro: Pemkab Harus Dialog dengan Pedagang Pasar Kota
Ganjar Pranowo Apresiasi Kades di Blora Jadi Bapak Asuh Keluarga Stunting
Pedagang Pasar Kota Minta Pemkab Bojonegoro Hormati Hukum
Kementerian PAN-RB Rampingkan 3.414 Jabatan Pelaksana Menjadi 3 Klasifikasi
Fraksi PKB DPR RI Dukung Aspirasi PPDI
Sinergi Harkamtibmas, Kapolres Bojonegoro Silaturahmi ke IKS PI Kera Sakti
Mendes Abdul Halim : Revisi UU Desa untuk Peningkatan Kesejahteraan Kades dan Perades
Masuk Peringkat Kampus Terbaik Dunia, Inilah Profil Universitas Bojonegoro
Tahun 2022, Tercatat 2.063 Warga Bojonegoro Menganggur
Bandara Ngloram Resmi Beroperasi, Seminggu Layani Dua Kali Penerbangan
PT Elnusa Sepakat Libatkan Warga Lokal di Proyek Migas Sukowati
Pusat Akan Percepat Pembangunan Jalan Daerah Penghubung Kawasan Industri
Sumur Migas YYA di Lepas Pantai Jawa Barat Siap Produksi
Sebulan, Tagihan Listrik Gedung Pemkab Bojonegoro Capai Rp 190 Juta
Mobilisasi Alat PT Elnusa di Lapangan Migas Sukowati Dicegat Warga Ngampel
Kapolres Bojonegoro Silaturahmi ke Pengurus Pagar Nusa dan SH Terate
Timbulkan Bau Busuk, PPPKB Tuding Pembongkaran Drainase Sengaja Matikan Pasar Kota
Kontribusi Elnusa Sokong Kesuksesan Temuan Sumur Migas Kolibri