Bupati Bojonegoro Digugat Dua Perkara dan Satu Aduan ke Polisi

Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah.
Suarabanyuurip.com - Arifin Jauhari
Bojonegoro - Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Anna Mu'awanah digugat dalam dua perkara hukum. Selain itu, ada satu aduan terhadap Bupati Anna perihal dugaan pencemaran nama baik yang perkaranya masih dalam penanganan Polres Bojonegoro.
Dari dua gugatan terhadap Bupati Bojonegoro, satu perkara diajukan ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) Surabaya. Penggugatnya adalah Lalu M. Syahril Majidi, mantan Direktur Utama (Dirut) PT Asri Dharma Sejahtera (ADS), BUMD Bojonegoro.
Lalu M. Syahril Majidi menunjuk Kuasa Hukum R. Teguh Santoso melawan Bupati Anna Muawanah atas Keputusan Bupati Bojonegoro, Nomor : 118/343/Kep/412.013/2022 tentang Pemberhentian Direktur Utama PT ADS tertanggal 26 Agustus 2022.
"Kami telah ajukan gugatan terhadap Bupati Bojonegoro ke PTUN Surabaya, Senin (03/10/2022) kemarin," kata Kuasa Hukum Lalu M. Syahril Majidi, R. Teguh Santoso kepada SuaraBanyuurip.com, Selasa (04/10/2022).
Gugatan kedua terhadap Bupati Bojonegoro dilakukan oleh Pemerintah Desa Kalirejo ke Pengadilan Negeri setempat. Klasifikasi perkaranya terkait dugaan PMH (Perbuatan Melawan Hukum) masalah Tanah Kas Desa (TKD) Kalirejo yang saat ini dikuasai Yayasan Suyitno Bojonegoro (YSB) atas Sertipikat Hak Pakai (SHP) yang diterbitkan oleh BPN. Bupati secara lembaga menjadi turut tergugat III.
"Kami memohon agar dinyatakan batal SHP No. 02/Desa Kalirejo tahun1996 dan SHP No. 03/Desa Kalirejo tahun 2013 atas nama YSB seluas 25.225 meter persegi dengan segala akibat hukumnya," ujar Koordinator Tim Advokasi Desa Kalirejo, Labib Renedy Crisdianto, S.H.
Saat ini perkara gugatan TKD Kalirejo itu dalam tahap mediasi di pengadilan. Masing-masing pihak diminta menyerahkan resume. Mediasi masih dilanjutkan pada Selasa depan. Pihak Bupati Bojonegoro menunjuk Kasbubag Bantuan Hukum, Abdul Aziz dalam perkara ini.
"Kami di pihak turut tergugat III ini mengikuti semua keputusan. Baik nanti di perdamaian, kalau ada keputusan atau kesepakatan, maupun dalam keputusan Majelis Hakim. Hanya itu saja, tidak ada yang lain," ujar Aziz.
Selain dua gugatan, Ketua DPC PKB Bojonegoro - Bupati Anna Mu'awanah- juga telah diadukan dalam dugaan pencemaran nama baik ke Polres setempat, oleh Carrine Irawan Kumalasari. Pelapornya adalah putri pertama Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto.
Berkenaan laporan dugaan pencemaran nama baik itu, Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani mengatakan bahwa aduan tersebut masih dalam penanganan. Yaitu mempersangkakan pasal 311 KUHP subsider UU ITE.
"Aduan ini masih berjalan," tegas AKP Girindra beberapa bulan lalu.(fin)
BERITA TERKAIT
Komunitas Rabu Menonton di Bojonegoro Gelar Nonton Bareng Film Autobiography
Atlet Unugiri Raih Juara di Kejuaraan Pencak Silat PWNU Jatim
Usulan 9 Tahun Jabatan Kades, Jalan Tengah dan Tak Mengubah Batasan Maksimal
Pertamina Hulu Energi Raih Penghargaan PRISMA dari Kementerian Hukum & HAM
PPSDM Migas Latih Petugas Pengambil Contoh Air dan Air Limbah
PPSDM Migas Resmi Tutup Pelatihan Pengantar Operasi Lapangan Migas dengan Trisakti
Berikut Ini 8 Festival di Jatim yang Masuk Karisma Event Nusantara 2023
DPR Soroti Rencana Kenaikkan Biaya Haji 2023, Menag : Demi Penuhi Prinsip Keadilan
74.424 Calon PPPK Kemenag Akan Ikuti Seleksi Kompetensi
Pejabat Fungsional Sekarang Ini Tak Lagi Terbebani Angka Kredit
DPRD Bojonegoro: Pemkab Harus Dialog dengan Pedagang Pasar Kota
Ganjar Pranowo Apresiasi Kades di Blora Jadi Bapak Asuh Keluarga Stunting
Pedagang Pasar Kota Minta Pemkab Bojonegoro Hormati Hukum
Kementerian PAN-RB Rampingkan 3.414 Jabatan Pelaksana Menjadi 3 Klasifikasi
Fraksi PKB DPR RI Dukung Aspirasi PPDI
Sinergi Harkamtibmas, Kapolres Bojonegoro Silaturahmi ke IKS PI Kera Sakti
Mendes Abdul Halim : Revisi UU Desa untuk Peningkatan Kesejahteraan Kades dan Perades
Masuk Peringkat Kampus Terbaik Dunia, Inilah Profil Universitas Bojonegoro
Tahun 2022, Tercatat 2.063 Warga Bojonegoro Menganggur
Bandara Ngloram Resmi Beroperasi, Seminggu Layani Dua Kali Penerbangan
PT Elnusa Sepakat Libatkan Warga Lokal di Proyek Migas Sukowati