Kasus Tragedi Kanjuruhan Naik ke Tahap Penyidikan, Tinggal Penetapan Tersangka

Polisi telah meningkatkan status kasus tragedi Kanjuruhan Malang dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Suarabanyuurip.com - d suko nugroho
Jakarta - Polri telah menaikkan status kasus tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Sebanyak 29 orang telah diperiksa untuk dimintai keterangan. 23 orang diantaranya anggota dan 6 orang lainnya merupakan saksi-saksi di lokasi kejadian.
Adapun materi pemeriksaan terhadap 29 orang saksi tersebut meliputi hal-hal teknis seperti persiapan penyelenggaraan pertandingan, pengamanan maupun rencana kontijensi dan emergency.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyampaikan saksi-saksi yang diperiksa baik dari saksi dari petugas, panitia penyelenggara, maupun masyarakat yang ada di sekitar TKP.
Sementar tim Labfor Polri juga masih mendalami 6 titik lokasi CCTV, yaitu di pintu 3, 9, 10, 11, 12 dan 13. Kemudian dilakukan pemeriksaan tetesan darah secara laboratoris pada pintu 11 sampai dengan 13.
"Pemeriksaan penyidik terhadap barang bukti dengan pendekatan metode scientific investigation. Ini dilakukan untuk mengecek akurasi dan keaslian barang bukti," dalam keterangan tertulisnya.
Dijelaskan, Divisi Propam Polri juga masih melanjutkan pemeriksaan terhadap 29 anggota yang terlibat dalam pengamanan, khususnya terkait dengan manajemen Operasional Kepolisian (MOK). Selanjutnya akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status dari audit investigasi ke pemeriksaan.
Itsus dan Itwasum Polri melakukan analisa dan evaluasi terkait hasil pemeriksaan Irsus pada tingkat Polres yang dipimpin oleh Wairwasum Polri Irjen Pol Tornagogo Sihombing, sebagai bahan pemeriksaan pada tingkat Polda. Pemeriksaan kemudian dikolaborasikan dengan Divpropam Polri.
Terkait dengan perkembangan jumlah korban baik meninggal dan luka, Polri mendata ada 125 orang meninggal dan 467 orang luka-luka dengan rincian luka ringan ada 408, luka sedang 30 orang dan luka berat ada 29 orang.
Dari ratusan korban luka, yang menjalani rawat inap ada 59 orang yang tersebar di 10 rumah sakit.(suko)
BERITA TERKAIT
Peringati HLUN, Pertamina Sukowati Periksa Kesehatan Lansia
PP Belum Terbit, Dana Abadi Diperkirakan Tidak Dipasang di APBD BOjonegoro 2024
Gunakan Biosaka, Petani Kunci Raup Panen Rp32 Juta
Bupati Tuban Mutasi Pejabat Eselon 2 dan 3
ASN KESDM Dalami Manfaat Penggunaan Teknologi Hilir Migas
Pegawai Negeri Hingga Pensiunan Siap-Siap Terima Tambahan Pendapatan, Ini Besarannya
Sempat Ceburkan Diri ke Bengawan Solo, Warga Ngraho - Gayam Ditemukan Selamat
Universitas Pertamina Gandeng 2 Universitas Jepang Dukung NZE 2060
Kang Yoto Lanjut Majukan Bojonegoro dari Jalur Legislatif
Targetkan Rampung Bulan Juni, Kementerian PANRB Kebut Pembahasan RUU Pelayanan Publik
Mengenang Mbah Harjo Kardi, Penjaga Tradisi Samin dari Dusun Jipang
Yudiono Terpilih Ketua Pagar Nusa Gayam Periode 2023-2028, Siap Raih Prestasi
1.050 Pelanggan Nunggak, Jargas di Bojonegoro Rugi Rp 210 Juta
Upaya Bupati Anna Kasasi, Mansur dan Pinto Sebut Ada Perkara yang Dikecualikan
Senior Manager Relations Regional 4 Kunjungi Program CSR Pertamina EP di Tuban
LHP Diserahkan, BPK Minta Daerah Tindaklanjuti Rekomendasi Selambatnya 60 Hari
Polisi Tak Gunakan UU TPKS, Tuban Tak Layak KLA
Kepala DP3AKB Bojonegoro Diduga Diperiksa Polda Jatim
Pasca Penyegelan, Pedagang Pasar Banjarejo Takut Berjualan
Bupati Anna Ajukan Kasasi, Syahril Tunggu Relas PT TUN
Kementerian ESDM Dukung PLN Batam Tingkatkan Keandalan Pasokan Listrik