Penahanan Tiga Tersangka Perobek Peraga Kampanye Ditangguhkan

Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani.
Suarabanyuurip.com - Arifin Jauhari
Bojonegoro - Setelah sempat ditahan selama tujuh hari di Mapolres Bojonegoro, Polda Jawa Timur, tiga orang anak yang diduga iseng merobek tiga banner alat peraga kampanye (APK) salah satu calon kepala desa di Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro akhirnya mendapat penangguhan penahanan.
Ketua LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Buruh dan Rakyat, Agus Suprayitno mengatakan, bahwa pengajuan permohonan penangguhan penahanan atas tiga orang anak tersebut telah diterima oleh Polres Bojonegoro dengan jaminan kedua orang tua mereka.
"Ketiganya sudah dipulangkan, setelah permohonan penangguhannya diterima oleh Polres Bojonegoro," katanya kepada SuaraBanyuurip.com.
Ketua LBH Buruh dan Rakyat, Agus Suprayitno.
© 2022 suarabanyuurip.com/Arifin Jauhari
Dijelaskan, untuk proses hukum selanjutnya, pria yang telah berpengalaman 10 tahun dalam lembaga bantuan hukum ini mengaku akan mengupayakan adanya Restorative Justice (RJ) bagi tiga orang tersangka yang masih pelajar tersebut.
"Kami akan terus berupaya agar ada kejelasan dan kepastian hukum bagi tiga orang anak ini, mengingat usianya yang masih dibawah umur, tentunya akan berdampak pada kondisi psikis mereka," tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani menyatakan, saat ini proses hukum atas perkara dugaan perusakan alat peraga kampanye yang dilakukan oleh tiga orang pelajar dibawah umur di Kecamatan Ngasem masih terus berjalan.
"Perkara ini masih berjalan.
Namun ketiganya dilaksanakan penangguhan penahanan, atas dasar permohonan penangguhan penahanan dari orangtua, dengan jaminan orang tuanya," ujarnya.
Meski berkas perkara masih berjalan, mantan Kasatresktim Polres Kediri ini menyebutkan, bahwa pihak Kepolisian juga mengusahakan adanya Restorative Justice yang merupakan progam prioritas Polri.
"Tetap kita upayakan mengambil langkah (RJ) tersebut, namun tetap harus memperhatikan efek positif dan negatifnya untuk menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Bojonegoro," pungkasnya.(fin)
BERITA TERKAIT
Atlet Unugiri Raih Juara di Kejuaraan Pencak Silat PWNU Jatim
Usulan 9 Tahun Jabatan Kades, Jalan Tengah dan Tak Mengubah Batasan Maksimal
Pertamina Hulu Energi Raih Penghargaan PRISMA dari Kementerian Hukum & HAM
PPSDM Migas Latih Petugas Pengambil Contoh Air dan Air Limbah
PPSDM Migas Resmi Tutup Pelatihan Pengantar Operasi Lapangan Migas dengan Trisakti
Berikut Ini 8 Festival di Jatim yang Masuk Karisma Event Nusantara 2023
DPR Soroti Rencana Kenaikkan Biaya Haji 2023, Menag : Demi Penuhi Prinsip Keadilan
74.424 Calon PPPK Kemenag Akan Ikuti Seleksi Kompetensi
Pejabat Fungsional Sekarang Ini Tak Lagi Terbebani Angka Kredit
DPRD Bojonegoro: Pemkab Harus Dialog dengan Pedagang Pasar Kota
Ganjar Pranowo Apresiasi Kades di Blora Jadi Bapak Asuh Keluarga Stunting
Pedagang Pasar Kota Minta Pemkab Bojonegoro Hormati Hukum
Kementerian PAN-RB Rampingkan 3.414 Jabatan Pelaksana Menjadi 3 Klasifikasi
Fraksi PKB DPR RI Dukung Aspirasi PPDI
Sinergi Harkamtibmas, Kapolres Bojonegoro Silaturahmi ke IKS PI Kera Sakti
Mendes Abdul Halim : Revisi UU Desa untuk Peningkatan Kesejahteraan Kades dan Perades
Masuk Peringkat Kampus Terbaik Dunia, Inilah Profil Universitas Bojonegoro
Tahun 2022, Tercatat 2.063 Warga Bojonegoro Menganggur
Bandara Ngloram Resmi Beroperasi, Seminggu Layani Dua Kali Penerbangan
PT Elnusa Sepakat Libatkan Warga Lokal di Proyek Migas Sukowati
Pusat Akan Percepat Pembangunan Jalan Daerah Penghubung Kawasan Industri