Lima Tokoh Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional, Siapa Saja ?

user
Nugroho 03 November 2022, 16:30 WIB
untitled

Suarabanyuurip.com - d siko nugroho

Jakarta - Sebanyak lima tokoh bangsa akan dinobatkan sebagai pahlawan nasional. Mereka dipilih berdasarkan usulan masyarakat dan telah melalui sejumlah proses seleksi.

Kelima tokoh yang akan dianugerahi gelar pahlawan nasional itu adalah kepada almarhum DR. dr. H. R. Soeharto dari Jawa Tengah, almarhum KGPAA Paku Alam VIII, almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra, dari Kalimantan Barat, almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara, dan almarhum K.H. Ahmad Sanusi dari Jawa Barat.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan menyampaikan, kelima tokoh tersebut telah ikut berjuang mendirikan negara Republik Indonesia melalui perjuangan kemerdekaan dan mengisinya dengan pembangunan-pembangunan sehingga eksis sampai sekarang sebagai negara yang berdaulat

“Hari ini Bapak Presiden sesudah berdiskusi dengan kami, dengan Dewan Gelar dan Tanda-Tanda Kehormatan, itu memutuskan tahun ini memberikan lima gelar pahlawan nasional," ujar Mahfud usai rapat dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (3/11/2022).

Mahfud menjelaskan alasan pemberian gelar anugerah pahlawan nasional kepada ke lima tokoh tersebut. Pertama, almarhum DR. dr. H. R. Soeharto dari Jawa Tengah dinilai telah berjuang bersama Presiden Soekarno dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. Bahkan setelah kemerdekaan, almarhum DR. dr. H. R. Soeharto ikut serta dalam pembangunan sejumlah infrastruktur di Tanah Air.

“Beliau juga ikut dalam pembangunan department store syariah dan pembangunan Monumen Nasional serta Masjid Istiqlal dan pembangunan Rumah Sakit Jakarta serta salah seorang pendiri berdirinya IDI atau Ikatan Dokter Indonesia,” ungkap Mahfud.

Kedua, almarhum KGPAA Paku Alam VIII merupakan Raja Paku Alam dari tahun 1937-1989. Beberapa jasa yang telah diberikan almarhum KGPAA Paku Alam VIII antara lain bersama Sultan Hamengkubowono IX dari Keraton Yogyakarta mengintegrasikan diri pada awal kemerdekaan Republik Indonesia sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi utuh hingga saat ini.

“Sehari sesudah kemerdekaan itu beliau menyatakan bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kemudian Yogyakarta menjadi ibu kota yang kedua dari Republik ketika terjadi agresi Belanda pada tahun 1946,” tutur Menko Polhukam ini dikutib dari laman setkab.

Ketiga, lanjut Mahfud, almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra, dari Kalimantan Barat, telah menjalankan misi kemanusiaan sebagai dokter keliling pada saat kemerdekaan. Bahkan, almarhum bersama istrinya dijatuhi hukuman mati oleh Jepang karena perjuangannya yang gigih untuk kemerdekaan Republik Indonesia.

Keempat, almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara. Selama 32 tahun, almarhum dinilai telah berjuang dan ikut membangun Indonesia berdasarkan Pancasila.

“Beliau pernah dibuang ke Boven Digul tahun 1942 dan juga dibuang ke Sawahlunto tahun 1918-1923,” ucapnya.

Kelima, almarhum K.H. Ahmad Sanusi dari Jawa Barat. Almarhum merupakan salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang belum mendapat gelar pahlawan nasional. Dia juga tokoh Islam yang memperjuangkan dasar negara yang menghasilkan kompromi lahirnya negara Pancasila.

“Dari semula ada sisi kanan ingin menjadikan negara Islam, sisi kiri menjadikan negara sekuler, kemudian diambil jalan tengah lahirlah ideologi Pancasila sesudah menyetujui pencoretan tujuh kata di Piagam Jakarta,” ungkap Mahfud.

Mantan Ketua Makamah Konstitusi ini mengimbau kepada daerah-daerah yang merupakan asal dari para tokoh penerima gelar pahlawan nasional untuk mempersiapkan diri hadir pada peringatan Hari Pahlawan 10 November, yang rencananya akan digelar pada Senin (07 November 2022 mendatang di Istana Negara Jakarta.

“Kami sarankan kepada daerah-daerah untuk hadir dan melakukan penyambutan-penyambutan, baik upacara adat, upacara daerah, atau apapun yang bisa dilakukan untuk menyongsong anugerah ini,” pungkasnya.(suko)

Kredit

Bagikan