UKW Angkatan ke -46 Tahun 2022, 1 Peserta Belum Kompeten

user
Nugroho 13 November 2022, 20:39 WIB
untitled

Suarabanyuurip.com - Arifin Jauhari

Surabaya - Sebanyak 29 peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke 46 tahun 2022 dinyatakan kompeten. Sementara satu peserta dinyatakan belum kompeten.

UKW angkatan 46 diikuti 30 perserta baik jenjang Muda, Madya dan Utama. Kegiatan berlangsung selama dua hari, yakni sejak tanggal 12 hingga 13 November 2022. UKW dilaksanakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur bekerja sama dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) perwakilan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.

Komisi Kompetensi PWI Pusat, Djoko Tetuko menyatakan, peserta diuji di Balai Wartawan A. Aziz, Jalan Taman Apsari, 15-17 Surabaya. Terdaftar sebanyak 30 peserta. Terdiri atas peserta jenjang wartawan utama sebanyak 6 orang, peserta madya 12 orang, dan peserta muda 12 orang.

"Dari 30 peserta, 1 peserta dari kelas UKW Muda dinyatakan belum kompeten. Peserta yang dinyatakan kompeten sebanyak 29 orang," katanya saat mengumumkan hasil UKW, Minggu (13/11/2022).

Sementara itu, Ketua Bidang Organisasi PWI Jatim, Machmud Suhermono menyampaikan ucapan selamat kepada peserta yang dinyatakan kompeten.

"Untuk yang belum kompeten diharapkan bersabar sampai ada kesempatan untuk mengulang lagi," pesannya.

Menurut Machmud, dalam uji kompetensi ada tahapan-tahapan dan modul-modul yang harus diketahui oleh seluruh peserta. Pertama, ada beban moral yang sangat luar biasa ketika penguji menyatakan kompeten. Sebab nanti masyarakat akan melihat apa beda wartawan yang kompeten dengan yang tidak.

"Nah ini kewajiban moral kita. Karena meskipun anda kompeten tetapi ternyata ketika perilaku anda di lapangan sering melanggar kode etik jurnalistik, nanti juga bisa dicabut sertifikat kompetensi anda. Oleh karena itu harus dijaga," tandas pria yang menjabat Wakil Ketua PWI Jatim ini.

Ditambahkan, bahwa dapat mengikuti UKW merupakan kesempatan yang berharga. Sebab, sebagaimana disampaikan oleh Ketua PWI Jatim, Lutfil Hakim, diperkirakan lebih dari 200.000 wartawan di Indonesia, baru sekira 2.000 wartawan mengikuti uji kompetensi dari yang ditargetkan Dewan Pers setiap tahunnya. Jumlah tersebut sudah didukung berbagai lembaga seperti PWI, AJI, dan IJTI.

"Saya berharap dengan status yang sudah kompeten ini dimaksimalkan. Dan juga Kode Etik Jurnalistik jangan sampai ditabrak lagi. Untuk kawan-kawan media siber nanti juga mengacu pada PPMS (Pedoman Pemberitaan Media Siber)," tambahnya.

Salah satu peserta jenjang UKW Muda, Dyah Ayu Fadillah mengaku mendapat ilmu luar biasa atas kesempatan yang diikuti. Menurutnya, sebagai wartawan yang ada di daerah harus terus menerus belajar agar bisa lebih profesional.

"Saya ucapkan terima kasih kepada para Penguji, PWI Jatim, dan SKK Migas," pungkasnya.(fin)

Kredit

Bagikan