UMK Bojonegoro 2023 Tunggu Penetapan Provinsi Jawa Timur

FOTO ILUSTRASI : UMK Bojonegoro 2023 menunggu penetapan Pemerintah Provinsi Jatim.
Suarabanyuurip.com - Joko Kuncoro
Bojonegoro - Upah minimun kabupaten/kota akan ditetapkan Gubernur Jawa Timur paling lambat 7 Desember 2022. UMK akan ditetapkan setelah penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2023.
Kasi Hubungan Industrial Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bojonegoro Rafiudin Fatoni mengatakan, sesuai regulasi UMK 2023 akan diumumkan setelah penetapan UMP.
"Sehingga saat ini belum diketahui berapa besaran UMK terutama untuk Bojonegoro," katanya, Senin (21/11/2022).
Dia mengatakan, Gubernur wajib menetapkan atau mengumumkan UMP tahun 2023 paling lambat pada 28 November 2022. Sementara untuk UMK paling lambat 7 Desember 2023.
Fatoni menjelaskan, aturan upah minimum ditetapkan berdasarkan Undang-undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan. Penghitungannya harus mempertimbangkan variabel utama yaitu pertumbuhan ekonomi, inflasi dan hal lainnya.
Sementara itu, Kabid Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Disperinaker Bojonegoro Slamet mengatakan, untuk UMK Bojonegoro dari tahun ke tahun memang mengalami kenaikan. Yakni mulai 2018 lalu sebesar Rp 1.720.460, untuk 2019 sebesar Rp 1.858.613, dan pada 2020 sebesar Rp 2.016.780 serta di tahun 2021 sebesar Rp 2.066.781.
"Bojonegoro sendiri berada di urutan 19 dari total 38 kabupaten/kota di Jawa Timur yakni sebesar Rp 2.079.568,07 untuk tahun ini atau naik sebesar Rp 12.700 ribu atau 0,6 persen," katanya.(jk)
BERITA TERKAIT
Aktivis Perempuan dan Milenial Tuban Deklarasikan Capres Muhaimin
Nadiem Gagas Market Place Guru, DPR : Tak Selesaikan Akar Masalah
Rencana Proyek Migas Kolibri Bakal Dikerjakan Lagi
Telan Biaya Rp 2,9 Miliar, Jalan Cor Wonocolo - Kawengan Baru Setahun Sudah Rusak
KAI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SLTA Hingga S1, Formasi Ini yang Dibutuhkan
Fenomena Long Weekend: 593.130 Penumpang Padati Kereta Api Indonesia
Cor Beton Tumpah di Jalan, Bahayakan Keselamatan Pengendara
Sering Derita Kerugian Tanam Padi, Petani Blok Cepu Beralih Kelola Jambu Kristal
Pengeboran Sumur Pengembangan Meningkat, Produksi Minyak Nasional Naik
Lima Penyakit yang Harus Diwaspadai oleh Jemaah Haji Indonesia
Menteri Anas : Transformasi Digital Akan Membawa Digital Pemerintah Lebih Baik
FSO Ardjuna Sakti: Perjalanan Panjang Kapal yang Kini Tak Lagi Milik Negara
Kecepatan KA Melintas di Bojonegoro Kini Capai 105 Km/Jam, Warga Perlu Hati-hati
Pembebasan Lahan Bendungan Karangnongko Molor, Sukur Tuding Eksekutif Tidak Tanggap
Mengenalkan Kegiatan Hulu Migas ke Mahasiswa dan Akademisi
Jejak Kotor Pejabat Bojonegoro dalam Pembebasan Lahan
Bojonegoro Anggarkan Rp 900 Miliar untuk Rekontruksi Jalan Cor Beton
Rp 7,8 Miliar APBD Bojonegoro untuk Bantuan Partai Politik
Kacabdindik Bojonegoro-Tuban Imbau ASN Jaga Netralitas di Tahun Politik
DLH Bojonegoro Kerahkan 3 Kendaraan Angkut Sampah di Alun-alun
Kisah di Balik Pancasila: Memahami Kerangka Ideologi Indonesia