Bocah 2 Tahun di Bojonegoro Meninggal Dunia Setelah Terseret Arus Banjir

Sejumlah petugas keamanan dibantu warga saat melakukan olah tempat kejadian perkara.
Suarabanyuurip.com - Joko Kuncoro
Bojonegoro - Banjir di Desa Sobontoro, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur menelan korban. Bocah dua tahun bernama Marcelo Auriga Brilianata ditemukan meninggal dunia setelah terseret arus banjir di parit.
Kapolsek Balen AKP Simoen mengatakan, kronologi kejadian peristiwa tersebut sekitar pukul 12.15 siang. Kejadian berawal saat korban ikut ibunya Yana mencuci karpet di halaman rumahnya.
"Kebetulan parit yang di depan rumah korban sedang banjir akibat hujan deras semalam. Sehingga digunakan untuk mencuci karpet," katanya, Jumat (25/11/2022).
Dia mengatakan, setelah selesai mencuci karpet Yana mengajak korban masuk ke dalam rumah, akan tetapi bocah yang masih berumur dua tahun itu masih bermain air di sekitar parit. Namun, saksi bernama Habibah Khohir saat melintas melihat korban tiba-tiba terseret arus air yang cukup deras.
Saksi, kata dia, berteriak meminta tolong kepada warga sambil meraih tubuh korban namun tidak berhasil. Dia mengatakan, beberapa menit kemudian saat dilakukan pencarian korban berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
"Korban ditemukan 50 meter dari rumahnya," katanya kepada suarabanyuurip.com.
Dia mengatakan, setelah ditemukan salah satu warga, korban langsung dilarikan ke RSUD Sumberrejo untuk mendapatkan perawatan. Akan tetapi setelah sampai di RSUD Sumberrejo sekitar pukul 12.45 WIB korban dinyatakan sudah meninggal dunia.(jk)
BERITA TERKAIT
Duet Wabup Budi Irawanto dan Maya "The Ramban" Pukau Wisatawan Embung Pedang
10 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Terbaik Versi Webometrics Januari 2023
HIMA UT Cepu Gelar Blora Job Fair dan Expo Campus 2023
Rekrutmen CASN 2023 Akan Dibuka untuk Umum
Pencarian Hari Keempat, Bocah Tenggelam di Sungai Pacal Belum Ditemukan
Disnakkan Bojonegoro Terima 40.000 Dosis Vaksin PMK
Minat Pasang Gas Bumi, Warga Bojonegoro Bisa Lewat GasKita
Arab Saudi Terbitkan Visa Transit, Kemenag : Tak Bisa Untuk Ibadah Haji
Komisi VII Dukung PGN Dapatkan Harga Gas USD 4,72 MMBTU
Fraksi Golkar DPRD Bojonegoro : UU Desa Masih Relevan Dijalankan
Pro-kontra Wacana Perpanjangan Jabatan Kepala Desa, Begini Pandangan Politisi Senayan
Bupati Tak Temukan Perjanjian 30 Tahun, Pedagang : Akte Sewa Beli Tak Ada Batas Waktu
Warga Sumuragung Tuntut Tambang PT Wira Bhumi Sejati Ditutup Permanen
Selama Januari 2023, Sudah Ada 8 Kejadian Kebakaran di Bojonegoro
Indonesia Miliki Tanker Gas Dual Fuel Ramah Lingkungan Terbesar di Dunia
Jatim Kelebihan Pasokan Gas, PGN Minta Pipa Cirebon - Batang Dibangun Gunakan APBN
China Cabut Pembatasan Aktivitas Kerek ICP Januari Jadi US$78,54 Per Barel
Sambut HPN 2023, PWI Bojonegoro Gowes Bareng Stakeholder
IDFoS Gelar Diskusi Pelestarian Hutan Berbasis Agrosilvopastura
Kuasa Hukum Mantan Dirut PT ADS Sebut Bupati Bojonegoro Cari Kesalahan Lalu
Pertamina EP Sangatta Field Produksi Minyak 2.719 BOPD