Puluhan Sertifikat Tanah Program PTSL di Bojonegoro Diduga Palsu, Warga Bingung

Khotim menunjukan sertifikat tanah dari program PTSL dan K4 yang diduga palsu.
Suarabanyuurip.com - Joko Kuncoro
Bojonegoro - Sebanyak 40 sertifikat tanah milik warga Desa Tembeling, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur diduga palsu. Sertifikat tersebut hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan K4. Hal tersebut diketahui saat sejumlah warga mengajukan kredit ke pihak perbankan atau koperasi.
Ketua panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Tembeling, Kecamatan Kasiman M. Khotim mengatakan, sejumlah warga geger dan resah karena sertifikatnya palsu saat akan dikomersilkan.
"Ada sekitar 10 warga mendapatkan sertifikasi tersebut melalui lanjutan program PTSL yang terbit sekitar Desember 2021 lalu. Lainnya, rata-rata mengikuti program K4 atau perbaikan informasi pada peta di sertifikat warga," katanya, Senin (5/12/2022).
Dia mengatakan, kejadian ini sangat merugikan warga karena setiap pemohon telah mengeluarkan anggaran sekitar Rp 3 juta sampai Rp 3,5 juta untuk urusan administrasi. Ada warga yang berhutang dan menjual barang berharga untuk membayar biaya administrasi tersebut.
"Rata-rata mereka adalah dari keluarga tidak mampu," kata Khotim.
Warga, kata dia, mengetahui bahwa sertifikatnya palsu setelah mereka mengajukan kredit ke pihak perbankan. Ternyata nomor di sertifikat mereka tidak terdaftar di badan pertanahan nasional (BPN). Sehingga proses kridit ditolak oleh perbankan.
"BPN Kabupaten Bojonegoro lepas tangan alias tidak bertanggungjawab dari persoalan ini. Padahal ini sudah menyangkut kredibilas lembaga pemerintah," katanya.
Dia mengatakan, sudah melakukan mediasi dan koordinasi bersama kepala desa dan petugas BPN. Namun, mereka tidak memberikan jawaban yang memuaskan.
"Seolah-olah lepas tangan. Ini persoalan serius menyangkut pelayanan warga kecil. Karena itu, siang tadi kami telah melaporkan salah satu berinisial A ke Polres Bojonegoro," katanya.
Kepala Seksi (kasi) penetapan hak dan pendaftaran (PHP), BPN Bojonegoro, Hilman Afandi enggan memberikan komentar atas adanya sertifikat palsu ini. Padahal sebagian sertifikat milik warga yang diduga palsu tersebut merupakan program PTSL.(jk)
BERITA TERKAIT
Pengurus Organisasi Mahasiswa SASB Uinsa Periode 2022-2023 Resmi Dilantik
Duet Wabup Budi Irawanto dan Maya "The Ramban" Pukau Wisatawan Embung Pedang
10 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Terbaik Versi Webometrics Januari 2023
HIMA UT Cepu Gelar Blora Job Fair dan Expo Campus 2023
Rekrutmen CASN 2023 Akan Dibuka untuk Umum
Pencarian Hari Keempat, Bocah Tenggelam di Sungai Pacal Belum Ditemukan
Disnakkan Bojonegoro Terima 40.000 Dosis Vaksin PMK
Minat Pasang Gas Bumi, Warga Bojonegoro Bisa Lewat GasKita
Arab Saudi Terbitkan Visa Transit, Kemenag : Tak Bisa Untuk Ibadah Haji
Komisi VII Dukung PGN Dapatkan Harga Gas USD 4,72 MMBTU
Fraksi Golkar DPRD Bojonegoro : UU Desa Masih Relevan Dijalankan
Pro-kontra Wacana Perpanjangan Jabatan Kepala Desa, Begini Pandangan Politisi Senayan
Bupati Tak Temukan Perjanjian 30 Tahun, Pedagang : Akte Sewa Beli Tak Ada Batas Waktu
Warga Sumuragung Tuntut Tambang PT Wira Bhumi Sejati Ditutup Permanen
Selama Januari 2023, Sudah Ada 8 Kejadian Kebakaran di Bojonegoro
Indonesia Miliki Tanker Gas Dual Fuel Ramah Lingkungan Terbesar di Dunia
Jatim Kelebihan Pasokan Gas, PGN Minta Pipa Cirebon - Batang Dibangun Gunakan APBN
China Cabut Pembatasan Aktivitas Kerek ICP Januari Jadi US$78,54 Per Barel
Sambut HPN 2023, PWI Bojonegoro Gowes Bareng Stakeholder
IDFoS Gelar Diskusi Pelestarian Hutan Berbasis Agrosilvopastura
Kuasa Hukum Mantan Dirut PT ADS Sebut Bupati Bojonegoro Cari Kesalahan Lalu