Warga Bojonegoro Korban Sertifikat Tanah Palsu Lapor Polisi

Khotim (tengah) bersama penasehat hukum setelah melaporkan ke polres Bojonegoro terkait dugaan sertifikat tanah palsu program PTSL dan K4 yang dikeluarkan BPN.
Suarabanyuurip.com - Joko Kuncoro
Bojonegoro - Melalui kuasa hukum, warga Desa Tembeling, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur melaporkan kasus penerbitan sertifikat tanah palsu ke Polres setempat. Laporan ke polisi pada Senin (5/11/2022), setelah 40 warga mengetahui sertifikat palsu tersebut dari bank.
Kuasa Hukum korban sertifikat tanah palsu Sunaryo Abumain mengatakan, kedatangan mereka ke Polres Bojonegoro ingin mencari keadilan karena sudah banyak masyarakat yang menjadi korban indikasi sertifikat palsu.
"Saya tidak ingin masyarakat menjadi korba kesekian kalinya kaitannya dengan mafia sertifikat. Kalau korban tidak mencari keadilan mafia ini tidak akan berhenti," katanya.
Dia mengatakan, penegak hukum harus mengusut tuntas kasus indikasi sertifikat palsu ini. Karena kerugian masyarakat sampai Rp 140 juta meski sebagian sudah dikembalikan.
"Terlapor dari BPN berinisial A," katanya kepada suarabanyuurip.com.
Mbah Naryo, sapaan akrabnya menuturkan, modus pelaku adalah dengan memanfaatkan sisa blanko dari program PTSL. Misalnya, ada 100 program PTSL di salah satu desa dan ternyata blankonya hanya terpakai 80 saja dan sisanya dipakai untuk K4.
"Ada kelebihan blanko dan sisa ini yang dipakai pelaku ke masyarakat," katanya.
Seperti diketahui sebanyak 40 sertifikat tanah milik warga Desa Tembeling, Kecamatan Kasiman diduga palsu. Hal tersebut diketahui saat sejumlah warga mengajukan kredit ke pihak perbankan atau koperasi.
Sertifikat tanah tersebut merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan program K4. (jk)
BERITA TERKAIT
Pengurus Organisasi Mahasiswa SASB Uinsa Periode 2022-2023 Resmi Dilantik
Duet Wabup Budi Irawanto dan Maya "The Ramban" Pukau Wisatawan Embung Pedang
10 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Terbaik Versi Webometrics Januari 2023
HIMA UT Cepu Gelar Blora Job Fair dan Expo Campus 2023
Rekrutmen CASN 2023 Akan Dibuka untuk Umum
Pencarian Hari Keempat, Bocah Tenggelam di Sungai Pacal Belum Ditemukan
Disnakkan Bojonegoro Terima 40.000 Dosis Vaksin PMK
Minat Pasang Gas Bumi, Warga Bojonegoro Bisa Lewat GasKita
Arab Saudi Terbitkan Visa Transit, Kemenag : Tak Bisa Untuk Ibadah Haji
Komisi VII Dukung PGN Dapatkan Harga Gas USD 4,72 MMBTU
Fraksi Golkar DPRD Bojonegoro : UU Desa Masih Relevan Dijalankan
Pro-kontra Wacana Perpanjangan Jabatan Kepala Desa, Begini Pandangan Politisi Senayan
Bupati Tak Temukan Perjanjian 30 Tahun, Pedagang : Akte Sewa Beli Tak Ada Batas Waktu
Warga Sumuragung Tuntut Tambang PT Wira Bhumi Sejati Ditutup Permanen
Selama Januari 2023, Sudah Ada 8 Kejadian Kebakaran di Bojonegoro
Indonesia Miliki Tanker Gas Dual Fuel Ramah Lingkungan Terbesar di Dunia
Jatim Kelebihan Pasokan Gas, PGN Minta Pipa Cirebon - Batang Dibangun Gunakan APBN
China Cabut Pembatasan Aktivitas Kerek ICP Januari Jadi US$78,54 Per Barel
Sambut HPN 2023, PWI Bojonegoro Gowes Bareng Stakeholder
IDFoS Gelar Diskusi Pelestarian Hutan Berbasis Agrosilvopastura
Kuasa Hukum Mantan Dirut PT ADS Sebut Bupati Bojonegoro Cari Kesalahan Lalu