Diduga Terbitkan Sertifikat Palsu, Oknum BPN Bojonegoro Dilaporkan Polisi
Nugroho
15 Desember 2022, 18:14 WIB
Melalui kuasa hukum, warga Desa Tembeling, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur melaporkan kasus penerbitan sertifikat tanah palsu ke Polres setempat. Laporan ke polisi pada Senin (5/11/2022), setelah 40 warga mengetahui sertifikat palsu tersebut dari bank.
Kuasa Hukum korban sertifikat tanah palsu Sunaryo Abumain mengatakan, kedatangan mereka ke Polres Bojonegoro ingin mencari keadilan karena sudah banyak masyarakat yang menjadi korban indikasi sertifikat palsu.
BERITA TERKAIT
DPRD Mulai Siapkan Calon PJ Bupati Bojonegoro
Berlinang Air Mata, Sejumlah perangkat Desa Mengadu Ke DPRD Bojonegoro
Wabup Bojonegoro Anggap Pembelian Mobdin Camat Bukan Prioritas
Polres Bojonegoro Bentuk Satgas Investasi dan Arisan Bodong
Investasi Bodong di Bojonegoro Kembali Memakan korban, Kerugian Capai 1,7M
Pemkab Bojonegoro Anggarkan 7,8M untuk Mobil Dinas Camat
HEBOH, 12 TAHUN TERKUBUR KAIN KAFAN MASIH UTUH
Penipuan Arisan Bodong di Bojonegoro Rugikan Rp1,3 Miliar
Pupuk Langka, Petani Diimbau Tak Tergantung Pupuk Subsidi
Penjual Kopi Asal Bojonegoro Terpilih Jadi Kepala Desa
Anggap Pengelolaan CSR Pertamina EP kurang Tepat sasaran
ADD Tak Cair Sejumlah Perangkat Desa Datangi Kantor Kecamatan
Polemik Panwascam di Kabupaten Bojonegoro
Pemuda Desa Asal Bojonegoro ini Sukses Budidaya Kopi di Pekarangan Rumah
Sejumlah Napi Diduga Pesta Narkoba, Polda Jatim Periksa Lapas Kelas II A Bojonegoro
WISATA DESA TAMAN PINGGIR GAWAN Pilanggede Bojonegoro NGEHITS BANGET
Kuncup Bunga Mekar di Bundaran Jetak Jadi Ikon Baru Bojonegoro
Tak Sampai 30 Menit, 3 TON BELIMBING LUDES Jadi Rebutan Warga Bojonegoro
Gerakan Ayo Nandur di Kecamatan Gayam Bojonegoro
Usai Ditinjau Bupati Bojonegoro Anna Muawanah Jembatan Ambyar Diperbaiki
Didi Kempot Hibur Sobat Ambyar Bojonegoro sampai Histeris