Bupati Bojonegoro Kembali Tak Hadir, Mediasi Ditunda Seminggu

Pengacara S. Marman, Nur Aziz (Kemeja hitam) saat mediasi di Pengadilan Negeri Bojonegoro.
Suarabanyuurip.com - Arifin Jauhari
Bojonegoro - Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah kembali tak hadir di gugatan perdata dugaan penyerobotan tanah milik S. Marman, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Akibatnya, kelanjutan perkara yang kini pada tahap mediasi harus ditunda sampai satu Minggu kedepan.
Koordinator Kuasa Hukum S. Marman, Nur Aziz mengatakan, bahwa pada mediasi pertama ini sedianya para pihak menyerahkan resume. Tetapi Bupati Bojonegoro malah tidak membuat resume.
Selain itu ketidakhadiran Bupati tidak disertai alasan yang sah dan jelas, dan tidak menunjuk kuasa khusus mediasi. Padahal seharusnya prinsipal sendiri yang menghadiri mediasi.
"Mediasi ditunda satu minggu. Lha ini kan buang - buang waktu," kata Nur Aziz kepada SuaraBanyuurip.com, Selasa (10/01/2023).
Dia menambahkan, terkait resume Majelis Hakim tidak mengijinkan para pihak memberitahukan secara lengkap isi resume. Namun intinya tetap seperti pada penawaran dalam gugatan.
"Sesuai gugatan penawaran kami Rp5 miliar itu. Kalau mau diambil ya segitu. Kalau tidak ya dihentikan. Kalau semua tidak disepakati ya sudah, jalan saja, katanya (Mediator) begitu," ujar advokat asal Tuban ini.
Terpisah, saat disinggung perihal resume. Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum (Kasubbag Bankum) Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro, Abdul Aziz, menyatakan tidak dapat memberitahukan hal tersebut.
"Sesuai petunjuk Majelis Hakim, resume ini tidak boleh dibocorkan. Jadi mohon maaf, rahasia," ucapnya.
Perkara gugatan dalam klasifikasi Perbuatan Melawan Hukum yang menunjuk Hakim Ima Fatimah Djufri sebagai mediator ini ditunda untuk diagendakan kembali minggu depan, Selasa 17 Januari 2023.(fin)
BERITA TERKAIT
DPR Soroti Rencana Kenaikkan Biaya Haji 2023, Menag : Demi Penuhi Prinsip Keadilan
74.424 Calon PPPK Kemenag Akan Ikuti Seleksi Kompetensi
Pejabat Fungsional Sekarang Ini Tak Lagi Terbebani Angka Kredit
DPRD Bojonegoro: Pemkab Harus Dialog dengan Pedagang Pasar Kota
Ganjar Pranowo Apresiasi Kades di Blora Jadi Bapak Asuh Keluarga Stunting
Pedagang Pasar Kota Minta Pemkab Bojonegoro Hormati Hukum
Kementerian PAN-RB Rampingkan 3.414 Jabatan Pelaksana Menjadi 3 Klasifikasi
Fraksi PKB DPR RI Dukung Aspirasi PPDI
Sinergi Harkamtibmas, Kapolres Bojonegoro Silaturahmi ke IKS PI Kera Sakti
Mendes Abdul Halim : Revisi UU Desa untuk Peningkatan Kesejahteraan Kades dan Perades
Masuk Peringkat Kampus Terbaik Dunia, Inilah Profil Universitas Bojonegoro
Tahun 2022, Tercatat 2.063 Warga Bojonegoro Menganggur
Bandara Ngloram Resmi Beroperasi, Seminggu Layani Dua Kali Penerbangan
PT Elnusa Sepakat Libatkan Warga Lokal di Proyek Migas Sukowati
Pusat Akan Percepat Pembangunan Jalan Daerah Penghubung Kawasan Industri
Sumur Migas YYA di Lepas Pantai Jawa Barat Siap Produksi
Sebulan, Tagihan Listrik Gedung Pemkab Bojonegoro Capai Rp 190 Juta
Mobilisasi Alat PT Elnusa di Lapangan Migas Sukowati Dicegat Warga Ngampel
Kapolres Bojonegoro Silaturahmi ke Pengurus Pagar Nusa dan SH Terate
Timbulkan Bau Busuk, PPPKB Tuding Pembongkaran Drainase Sengaja Matikan Pasar Kota
Kontribusi Elnusa Sokong Kesuksesan Temuan Sumur Migas Kolibri