Warga Sokosari Tuban Keluhkan Pabrik U-Ditch Beroperasi Hingga Pagi

PERTEMUAN : Perwakilan warga Desa Sokosari yang terdampak saat sampaikan keluhan di Balai Desa Sokosari.
Suarabanyuurip.com - Arifin Jauhari
Tuban - Sejumlah warga Desa Sokosari, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mengeluhkan dampak operasional pabrik U-Ditch MK Beton yang berproduksi hingga pagi. Pasalnya, karena mereka merasa terganggu dan tidak nyaman adanya suara bising pabrik.
Guna menjembatani keluhan warga, Pemerintah Desa (Pemdes) Sokosari berinisiatif mempertemukan pimpinan pabrik MK Beton dengan perwakilan warga sekitar pabrik di balai desa setempat. Serta mengundang Kepala Desa Bangunrejo, dan diikuti Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sokosari, Selasa (10/01/2023).
Perwakilan warga Desa Sokosari, Kunadi menyampaikan dua hal. Yang pertama ialah keluhan. Perihal kenyamanan dan ketenangan para warga yang terganggu. Ini terjadi sejak adanya perluasan lokasi pabrik U-Ditch MK Beton yang melebar ke arah timur mendekati permukiman warga hingga berjarak sekira 40 meter.
Akibatnya, aktifitas produksi dalam pabrik yang menggunakan loader, pencetak beton, pergerakan truk, suara alat pemukul saat melepas cetakan, dengungan mesin vibrator, menjadi terdengar sangat keras manakala pekerjaan lembur dilakukan larut malam hingga pagi.
Kepala Desa Sokosari, Edi Purnomo.
© 2023 suarabanyuurip.com/Arifin Jauhari
"Suara-suara ini mengganggu ketenangan dan kenyamanan kami sebagai warga sekitar pabrik," keluh Kunadi.
Kemudian hal kedua, disampaikan ialah tiga permintaan. Pertama para warga minta agar MK Beton bertoleransi dengan hak warga sekitar yang mempunyai hak beristirahat secara nyaman dan tenang.
Kedua, MK Beton diminta membatasi pekerjaan lembur hanya sampai pukul 22.00 WIB. Karena berdampak timbulnya polusi suara.
"Sedang hal ketiga, kami mohon agar para pemangku kebijakan dapat mengatur dan menyelesaikan masalah ini seadil-adilnya," ujarnya.
Menanggapi hal itu pimpinan perusahaan MK Beton, Dasuki, mengakui terpaksa menggangu ketenangan warga. Dia berdalih karena banyaknya pesanan produk U-Ditch yang memang harus diselesaikan. Sebagai wujud komitmen terhadap pihak pemesan, berdasar aturan yang telah disepakati.
Pimpinan MK Beton, Dasuki.
© 2023 suarabanyuurip.com/Arifin Jauhari
"Saya terpaksa mengganggu banyak orang, tapi tidak ada niatan mengganggu. Konsekuensinya memang terpaksa seperti ini. Saya mohon maaf, karena ada beban yang harus saya selesaikan," ucapnya.
Disinggung mengenai dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas), dan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dimiliki oleh MK Beton. Dasuki mengatakan, AMDAL dan Andalalin sedang dalam proses pengurusan.
"Tapi sebetulnya perusahaan ini mau kami pindah. Karena secara lokasi sudah tidak memungkinkan. Sehingga untuk NIB saya tidak bisa menjawab di sini. Karena bukan kapasitas saya bisa menjawab itu. Ada tim kami yang mengurus proses itu," katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Sokosari, Edi Purnomo mengaku, dalam pertemuan ini pihaknya sebatas menjembatani keluhan warganya kepada pihak pabrik MK Beton. Bahkan pemilik pabrik pun disebutnya juga warga Sokosari.
Dijelaskan, bahwa pertemuan itu melahirkan kesepakatan antara warga dengan MK Beton dan dituangkan dalam berita acara. Dimana isinya mengakomodir keluhan warga. Yakni bersedia membatasi lembur maksimal sampai pukul 22.00 WIB.
"Pihak MK Beton juga menyepakati bahwa kerusakan jalan di Dusun Badegan menjadi tanggung jawab perusahaan," jelasnya.(fin)
BERITA TERKAIT
DPR Soroti Rencana Kenaikkan Biaya Haji 2023, Menag : Demi Penuhi Prinsip Keadilan
74.424 Calon PPPK Kemenag Akan Ikuti Seleksi Kompetensi
Pejabat Fungsional Sekarang Ini Tak Lagi Terbebani Angka Kredit
DPRD Bojonegoro: Pemkab Harus Dialog dengan Pedagang Pasar Kota
Ganjar Pranowo Apresiasi Kades di Blora Jadi Bapak Asuh Keluarga Stunting
Pedagang Pasar Kota Minta Pemkab Bojonegoro Hormati Hukum
Kementerian PAN-RB Rampingkan 3.414 Jabatan Pelaksana Menjadi 3 Klasifikasi
Fraksi PKB DPR RI Dukung Aspirasi PPDI
Sinergi Harkamtibmas, Kapolres Bojonegoro Silaturahmi ke IKS PI Kera Sakti
Mendes Abdul Halim : Revisi UU Desa untuk Peningkatan Kesejahteraan Kades dan Perades
Masuk Peringkat Kampus Terbaik Dunia, Inilah Profil Universitas Bojonegoro
Tahun 2022, Tercatat 2.063 Warga Bojonegoro Menganggur
Bandara Ngloram Resmi Beroperasi, Seminggu Layani Dua Kali Penerbangan
PT Elnusa Sepakat Libatkan Warga Lokal di Proyek Migas Sukowati
Pusat Akan Percepat Pembangunan Jalan Daerah Penghubung Kawasan Industri
Sumur Migas YYA di Lepas Pantai Jawa Barat Siap Produksi
Sebulan, Tagihan Listrik Gedung Pemkab Bojonegoro Capai Rp 190 Juta
Mobilisasi Alat PT Elnusa di Lapangan Migas Sukowati Dicegat Warga Ngampel
Kapolres Bojonegoro Silaturahmi ke Pengurus Pagar Nusa dan SH Terate
Timbulkan Bau Busuk, PPPKB Tuding Pembongkaran Drainase Sengaja Matikan Pasar Kota
Kontribusi Elnusa Sokong Kesuksesan Temuan Sumur Migas Kolibri