Jenazah Balita Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan

Tim gabungan bersama warga saat menemukan jenazah balita yang tenggelam di Sungai Bengawan Solo.
Suarabanyuurip.com - Joko Kuncoro
Bojonegoro - Jenazah balita Muhammad Dafa Saputra (3), yang tenggelam di Sungai Bengawan Solo ditemukan tim gabungan Rabu (11/1/2023), pukul 21.15 WIB.
Dafa tenggelam saat akan menyeberangi Sungai Bengawan Solo di penambangan perahu Desa Sranak, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, bersama ayahnya, Selasa (10/1/2023) kemarin.
Jenazah Dafa berhasil dievakuasi tim gabungan dari Sungai Bengawan Solo sekitar pukul 21.40 Wib.
"Jenazah langsung dibawa ke rumah duka atas permintaan keluarga guna dilaksanakan pemakaman," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro, Ardhian Orianto.
Diberitakan sebelumnya, Dafa tercebur Sungai Bengawan Solo, Selasa kemarin, bersama ayahnya, sekitar pukul 12.00 siang. Kejadian itu berawal saat akan menyeberangi Sungai Bengawan Solo. Namun, di pertengahan jalan anaknya tidak sengaja menarik gas sepeda motor matic, sehingga motor terjebur bersama ayahnya. Ayahnya berhasil diselamatkan.(jk)
BERITA TERKAIT
PP Belum Terbit, Dana Abadi Diperkirakan Tidak Dipasang di APBD BOjonegoro 2024
Gunakan Biosaka, Petani Kunci Raup Panen Rp32 Juta
Bupati Tuban Mutasi Pejabat Eselon 2 dan 3
ASN KESDM Dalami Manfaat Penggunaan Teknologi Hilir Migas
Pegawai Negeri Hingga Pensiunan Siap-Siap Terima Tambahan Pendapatan, Ini Besarannya
Sempat Ceburkan Diri ke Bengawan Solo, Warga Ngraho - Gayam Ditemukan Selamat
Universitas Pertamina Gandeng 2 Universitas Jepang Dukung NZE 2060
Kang Yoto Lanjut Majukan Bojonegoro dari Jalur Legislatif
Targetkan Rampung Bulan Juni, Kementerian PANRB Kebut Pembahasan RUU Pelayanan Publik
Mengenang Mbah Harjo Kardi, Penjaga Tradisi Samin dari Dusun Jipang
Yudiono Terpilih Ketua Pagar Nusa Gayam Periode 2023-2028, Siap Raih Prestasi
1.050 Pelanggan Nunggak, Jargas di Bojonegoro Rugi Rp 210 Juta
Upaya Bupati Anna Kasasi, Mansur dan Pinto Sebut Ada Perkara yang Dikecualikan
Senior Manager Relations Regional 4 Kunjungi Program CSR Pertamina EP di Tuban
LHP Diserahkan, BPK Minta Daerah Tindaklanjuti Rekomendasi Selambatnya 60 Hari
Polisi Tak Gunakan UU TPKS, Tuban Tak Layak KLA
Kepala DP3AKB Bojonegoro Diduga Diperiksa Polda Jatim
Pasca Penyegelan, Pedagang Pasar Banjarejo Takut Berjualan
Bupati Anna Ajukan Kasasi, Syahril Tunggu Relas PT TUN
Kementerian ESDM Dukung PLN Batam Tingkatkan Keandalan Pasokan Listrik
Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anaknya, Ayah Tiri Ditangkap Polisi