Warga Kuniran Keluhkan Tarikan Uang untuk PTSL

FOTO ILUSTRASI : Warga Kuniran, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, mengeluhkan adanya biaya tambahan program PTSL.
Suarabanyuurip.com - Joko Kuncoro
Bojonegoro - Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Desa Kuniran, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur dikeluhkan warga. Diduga sebelum sertifikat dibagikan, warga harus membayar biaya tambahan sebesar Rp 50 ribu.
Salah satu warga Desa Kuniran, Kecamatan Purwosari Zaenal Abidin mengatakan, warga yang mengajukan program PTSL resah karena ada rencana penarikan uang sebelum pembagian sertifikat tanah.
"Diduga ada rencana penarikan sebelum sertifikat tanah dibagikan," katanya, Sabtu (14/1/2023).
Dia mengatakan, seusai peraturan biaya PTSL maksimal hanya sebesar Rp 150 ribu. Namun diduga ada penarikan lagi sebesar Rp 50 ribu per sertifikat. Sehingga banyak masyarakat yang mengeluhkan penarikan itu.
"Diduga rencana penarikan saat pembagian sertifikat, modusnya untuk tasyakuran warga. Dan ada sekitar 50 warga yang mengeluhkan terkait penarikan tersebut," kata Zaenal Abidin yang juga pengacara tersebut.
Karena itu, menurut dia, dugaan rencana penarikan uang dilakukan pemerintah desa sangat tidak baik untuk dilakukan dengan motif apapun. Sebab, kata dia, secara aturan pungli atau penarikan tidak boleh dilakukan sehingga harus dicegah.
Sementara itu, salah satu perwakilan elemen pemerintah desa yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, tidak benar adanya penarikan uang program PTSL. Tim panitia sudah menjalankan tugas sesuai koridor dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Jika ada penarikan untuk tasyakuran warga, itu di luar PTSL dan sesuai kesepakatan warga," katanya.(jk)
BERITA TERKAIT
DPR Soroti Rencana Kenaikkan Biaya Haji 2023, Menag : Demi Penuhi Prinsip Keadilan
74.424 Calon PPPK Kemenag Akan Ikuti Seleksi Kompetensi
Pejabat Fungsional Sekarang Ini Tak Lagi Terbebani Angka Kredit
DPRD Bojonegoro: Pemkab Harus Dialog dengan Pedagang Pasar Kota
Ganjar Pranowo Apresiasi Kades di Blora Jadi Bapak Asuh Keluarga Stunting
Pedagang Pasar Kota Minta Pemkab Bojonegoro Hormati Hukum
Kementerian PAN-RB Rampingkan 3.414 Jabatan Pelaksana Menjadi 3 Klasifikasi
Fraksi PKB DPR RI Dukung Aspirasi PPDI
Sinergi Harkamtibmas, Kapolres Bojonegoro Silaturahmi ke IKS PI Kera Sakti
Mendes Abdul Halim : Revisi UU Desa untuk Peningkatan Kesejahteraan Kades dan Perades
Masuk Peringkat Kampus Terbaik Dunia, Inilah Profil Universitas Bojonegoro
Tahun 2022, Tercatat 2.063 Warga Bojonegoro Menganggur
Bandara Ngloram Resmi Beroperasi, Seminggu Layani Dua Kali Penerbangan
PT Elnusa Sepakat Libatkan Warga Lokal di Proyek Migas Sukowati
Pusat Akan Percepat Pembangunan Jalan Daerah Penghubung Kawasan Industri
Sumur Migas YYA di Lepas Pantai Jawa Barat Siap Produksi
Sebulan, Tagihan Listrik Gedung Pemkab Bojonegoro Capai Rp 190 Juta
Mobilisasi Alat PT Elnusa di Lapangan Migas Sukowati Dicegat Warga Ngampel
Kapolres Bojonegoro Silaturahmi ke Pengurus Pagar Nusa dan SH Terate
Timbulkan Bau Busuk, PPPKB Tuding Pembongkaran Drainase Sengaja Matikan Pasar Kota
Kontribusi Elnusa Sokong Kesuksesan Temuan Sumur Migas Kolibri