Kerap Comot Berita, Jurnalis Bojonegoro Peringatkan Akun IG Berita_bojonegoro2

Salah satu berita milik media online yang dicomot akun IG Berita_bojonegoro2.
Suarabanyuurip.com - Joko Kuncoro
Bojonegoro - Sejumlah jurnalis di Kabupaten Bojonegoro meminta agar akun instagram @berita_bojonegoro2 tidak lagi memposting ulang berita dari media massa tanpa izin, baik itu media ciber/online, TV (melalui YouTube) maupun media cetak. Pengambilan berita dari sejumlah media kemudian diposting ulang kerap dilakukan akun IG @berita_bojonegoro2.
Salah satu jurnalis Radar Bojonegoro, Bhagas Dani Purwoko mengatakan, jika pihaknya mengaku sudah beberapa kali menegur pemilik akun media sosial tersebut agar tak lagi memposting ulang berita dari medianya, namun masih saja "nambeng".
"Radar Bojonegoro sudah sering menegur, tapi tetap saja memposting," ungkapnya.
Tidak hanya jurnalis atau media dari Radar, namun sejumlah jurnalis media lain yang bertugas di wilayah Bojonegoro, seperti beritajatim.com, jatimnow.com, klikjatim.com beritabojonegoro.com, blokbojonegoro.com, suarabanyuurip.com, duta.co jawapos, inews.id, okezone.com, sindonews.com dan beberapa media lain juga mengaku keberatan beritanya diposting ulang.
"Kita sudah dua kali melakukan somasi kepada akun @berita_bojonegoro2, sekali lagi memposting kita laporkan polisi," kata Imam Nurcahyo, dari beritabojonegoro.com.
Menurut para jurnalis, melakukan posting ulang dengan asal comot berita tersebut bisa disebut plagiat atau pelanggaran hak cipta, berpotensi pelanggaran pidana maupun perdata, seperti undang-undang ITE.
"Kita sedang pertimbangkan untuk itu, (laporan pidana atau gugatan perdata)," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bojonegoro, Dedi Mahdi, mendukung langkah teman - teman jurnalis jika ingin melakukan upaya hukum, terhadap akun medsos tersebut. Menurutnya, berita atau produk jurnalistik yang dihasilkan media itu butuh proses panjang, yang menguras tenaga, pikiran, bahkan materi.
"Berita yang diposting ulang akun medsos tersebut sangat merugikan, karena akun tersebut bersifat komersial," tegasnya.
Jurnalis dari media MNC Group ini menambahkan, jika media massa banyak dirugikan jika beritanya diposting ulang, seperti publik atau masyarakat tidak akan membaca dari medianya, karena sudah melihat di postingan medsos tersebut.
"Pembaca/viewer pasti berkurang, dan itu bisa berdampak pada penurunan iklan atau pendapatan media," pungkanya.(jk)
BERITA TERKAIT
Pengurus Organisasi Mahasiswa SASB Uinsa Periode 2022-2023 Resmi Dilantik
Duet Wabup Budi Irawanto dan Maya "The Ramban" Pukau Wisatawan Embung Pedang
10 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Terbaik Versi Webometrics Januari 2023
HIMA UT Cepu Gelar Blora Job Fair dan Expo Campus 2023
Rekrutmen CASN 2023 Akan Dibuka untuk Umum
Pencarian Hari Keempat, Bocah Tenggelam di Sungai Pacal Belum Ditemukan
Disnakkan Bojonegoro Terima 40.000 Dosis Vaksin PMK
Minat Pasang Gas Bumi, Warga Bojonegoro Bisa Lewat GasKita
Arab Saudi Terbitkan Visa Transit, Kemenag : Tak Bisa Untuk Ibadah Haji
Komisi VII Dukung PGN Dapatkan Harga Gas USD 4,72 MMBTU
Fraksi Golkar DPRD Bojonegoro : UU Desa Masih Relevan Dijalankan
Pro-kontra Wacana Perpanjangan Jabatan Kepala Desa, Begini Pandangan Politisi Senayan
Bupati Tak Temukan Perjanjian 30 Tahun, Pedagang : Akte Sewa Beli Tak Ada Batas Waktu
Warga Sumuragung Tuntut Tambang PT Wira Bhumi Sejati Ditutup Permanen
Selama Januari 2023, Sudah Ada 8 Kejadian Kebakaran di Bojonegoro
Indonesia Miliki Tanker Gas Dual Fuel Ramah Lingkungan Terbesar di Dunia
Jatim Kelebihan Pasokan Gas, PGN Minta Pipa Cirebon - Batang Dibangun Gunakan APBN
China Cabut Pembatasan Aktivitas Kerek ICP Januari Jadi US$78,54 Per Barel
Sambut HPN 2023, PWI Bojonegoro Gowes Bareng Stakeholder
IDFoS Gelar Diskusi Pelestarian Hutan Berbasis Agrosilvopastura
Kuasa Hukum Mantan Dirut PT ADS Sebut Bupati Bojonegoro Cari Kesalahan Lalu