Awal Tahun, 2.414 Kasus PMK pada Hewan Ternak Ditemukan di Bojonegoro

PMK HEWAN : Petugas Disnakkan Bojonegoro sedang melakukan pemeriksaan sapi di pasar.
Suarabanyuurip.com - Joko Kuncoro
Bojonegoro - Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengalami peningkatan sejak dua pekan terakhir. Data dari Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) setempat tercatat ada 2.414 kasus PMK di Bojonegoro.
Kepala Disnakkan Bojonegoro, Catur Rahayu mengatakan, saat ini untuk kasus PMK di Bojonegoro mengalami peningkatan sejak awal tahun 2023 ini. Kasus PMK yang terjadi berbeda dengan kasus sebelumnya, dimana gejala sakit yang dialami oleh ternak tampak tidak terlalu parah.
"Namun, kematian pada ternak cukup tinggi," katanya, Jumat (20/1/2023).
Dia mengatakan, gejala yang sebelumnya pada tahun 2022 ditangani satu sampai dua kali sudah sembuh. Namun, di tahun 2023 ini berbeda meski sakitnya tidak terlalu parah tapi risiko kematiannya tinggi.
Sebagai langkah penanganan, kata dia, Disnakkan Bojonegoro bekerjasama dengan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur dan sejumlah laboratorium untuk melakukan pengambilan sampel pada ternak yang terjangkit untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.
Selain itu, untuk upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran virus PMK. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro, untuk melakukan penyemprotan desinfektan pada sejumlah pasar hewan dan menyalurkan sejumlah bantuan obat - obatan pada peternak.
"Hari ini kita lakukan penyemprotan di tiga pasar hewan, yakni di pasar hewan Bojonegoro yang berada di Kecamatan Balen, pasar hewan Sumberrejo, dan di pasar hewan yang berada di wilayah perbatasan yakni di Kecamatan Padangan," jelasnya.
Disnakkan telah melakukan koordinasi dengan Kepolisian dan TNI untuk melakukan pengamanan di wilayah perbatasan, khususnya pada waktu hari pasaran hewan.
Saat ini untuk kasus PMK di Kabupaten Bojonegoro berdasarkan data per 19 Januari 2022, terpantau ada sebanyak 2.414 kasus yang tersebar di 28 kecamatan. Dengan rincian 310 ekor sapi masih sakit atau dalam perawatan. Sementara sapi yang mati ada 50 ekor, dan yang dipotong paksa sebanyak 25 ekor.
"Jumlah kasusnya saat ini memang tinggi. Namun, diimbangi dengan jumlah kesembuhan, ada sebanyak 2.029 ekor ternak telah dinyatakan sembuh," tandasnya.
Catur pun mengimbau, para peternak untuk senantiasa menjaga kebersihan kandang dan segera melapor kepada dokter hewan yang bertugas di kecamatan. Juga, para peternak untuk menjaga kebersihan kandang dan hewan ternak.
"Selain itu, juga rutin untuk melakukan penyemprotan desinfektan pada kandang, obat-obatan bantuan juga telah kami salurkan bisa langsung digunakan secara mandiri," katanya.(jk)
BERITA TERKAIT
Pengurus Organisasi Mahasiswa SASB Uinsa Periode 2022-2023 Resmi Dilantik
Duet Wabup Budi Irawanto dan Maya "The Ramban" Pukau Wisatawan Embung Pedang
10 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Terbaik Versi Webometrics Januari 2023
HIMA UT Cepu Gelar Blora Job Fair dan Expo Campus 2023
Rekrutmen CASN 2023 Akan Dibuka untuk Umum
Pencarian Hari Keempat, Bocah Tenggelam di Sungai Pacal Belum Ditemukan
Disnakkan Bojonegoro Terima 40.000 Dosis Vaksin PMK
Minat Pasang Gas Bumi, Warga Bojonegoro Bisa Lewat GasKita
Arab Saudi Terbitkan Visa Transit, Kemenag : Tak Bisa Untuk Ibadah Haji
Komisi VII Dukung PGN Dapatkan Harga Gas USD 4,72 MMBTU
Fraksi Golkar DPRD Bojonegoro : UU Desa Masih Relevan Dijalankan
Pro-kontra Wacana Perpanjangan Jabatan Kepala Desa, Begini Pandangan Politisi Senayan
Bupati Tak Temukan Perjanjian 30 Tahun, Pedagang : Akte Sewa Beli Tak Ada Batas Waktu
Warga Sumuragung Tuntut Tambang PT Wira Bhumi Sejati Ditutup Permanen
Selama Januari 2023, Sudah Ada 8 Kejadian Kebakaran di Bojonegoro
Indonesia Miliki Tanker Gas Dual Fuel Ramah Lingkungan Terbesar di Dunia
Jatim Kelebihan Pasokan Gas, PGN Minta Pipa Cirebon - Batang Dibangun Gunakan APBN
China Cabut Pembatasan Aktivitas Kerek ICP Januari Jadi US$78,54 Per Barel
Sambut HPN 2023, PWI Bojonegoro Gowes Bareng Stakeholder
IDFoS Gelar Diskusi Pelestarian Hutan Berbasis Agrosilvopastura
Kuasa Hukum Mantan Dirut PT ADS Sebut Bupati Bojonegoro Cari Kesalahan Lalu